Selama 2017 Ada 22.613 Pengaduan Batal Umroh
JAKARTA – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menerima 22.613 pengaduan dari calon jemaah yang batal berangkat umroh di sepanjang 2017. Jumlah pengaduan yang tinggi dipicu oleh kasus First Travel dari PT First Anugerah Karya Wisata.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menyebut aduan dari kasus PT First Travel yang mencapai 17.557 pengaduan. “Pengaduan 2017 terutama dipicu kasus First Travel dan Hannien Tour. Biro itu yang mendominasi pengaduan sehingga pengaduan batal umroh sangat tinggi,” kata Tulus, Jumat (19/1/2018).
YLKI mencatat setelah First Travel, biro umroh Kafilah Rindu Kabah menempati pengaduan kedua terbanyak dengan jumlah aduan mencapai 3.056 laporan. Hannien Tour dengan jumlah aduan 1.821 pengaduan, KJL Tour dengan jumlah aduan 122 pengaduan, Basmalah Tour (Bandung dan Bintaro) dengan jumlah aduan 33 pengaduan, Zabran & Mila Tour dengan jumlah aduan 24 pengaduan, dan SBL Tour dengan dua pengaduan.
Tulus menjelaskan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama seharusnya bisa mengawasi kinerja biro umroh. Salah klausul pengawasan adalah penawaran biaya umroh yang terlampau murah di bawah harga rujukan. “Banyak biro-biro umroh yang memberikan harga di bawah 10 juta misalnya, tetapi itu dibiarkan saja, padahal sudah jelas bagaimana mungkin umroh hanya dengan Rp8 juta,” tandas Tulus.
Dalam kesempatan yang sama, Staf bidang Pengaduan Konsumen dan Hukum YLKI Abdul Baasith memaparkan sebelumnya YLKI hanya memiliki enam biro travel umroh yang banyak memiliki pengaduan. Namun jumlahnya bertambah seiring dengan lambannya respons pemerintah.
“Dulu Mei 2017 kami rilis hanya ada enam travel, namun di akhir 2017 ada tambahan tiga biro umroh, yaitu SBL Tour, Al Isya Tour dan Tisa Tour,” beber Abdul.
YLKI sudah melakukan proses advokasi seperti mengirim surat aduan ke perusahaan travel dan kepolisian, audiensi dengan jemaah, dan pertemuan atau mediasi. Abdul menilai lambannya respons pemerintah atas keluhan yang muncul mengakibatkan banyaknya jumlah konsumen yang terjerat penipuan, padahal travel tersebut sudah bermasalah. (Ant)