Gandeng Tiga Lembaga, Bank Indonesia Bangun Sinergi Keuangan Syariah

JAKARTA — Bank Indonesia (BI) menandatangani nota kesepahaman (Mou) pengembangan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia dengan tiga lembaga, yaitu Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Amil Zakat Indonesia (Baznas), dan Badan Wakaf Indonesia (BWI).

Penandatangan MoU ini dilaksanakan di aula lantai 4 Gedung MUI Pusat, Jakarta, Rabu (24/1/2018).

“Penandatangan MoU ini mempertegas komitmen kami untuk bersinergi dan berkoordinasi mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia,” kata Gubernur BI, Agus Martowardojo dalam sambutannya.

Agus menegaskan, bahwa ekonomi dan keuangan syariah menjunjung tinggi prinsip dan nilai-nilai keadilan, kebersamaan, serta keseimbangan.

Nilai-nilai tersebut menurutnya, membentuk perilaku ekonomi yang dapat memperkuat struktur ekonomi domestik. Yakni, seperti mendorong konsumsi terhadap bahan pokok hasil produksi lokal, penguatan basis produkai secara lebih merata, dan memperkuat basis konsumsi, anti spekulasi dan penyediaan fasilitas pendukung dan daya saing nasional. Karenanya, pengembangan ekonomi syariah Indonesia menjadi penting.

Ekonomi dan keuangan syariah Indonesia terus berkembang. Antara lain sebut Agus, ditandai oleh perkembangan berbagai lembaga keuangan Islam. Seperti perbankan syariah, asuransi syariah, koperasi syariah, dan pasar keuangan syariah, serta berbagai lembaga sosial Islam.

“Lembaga sosial Islam ini seperti Baznas dan BWI yang mengintegrasikan pengelolaan pengembangan zakat, infak, sedekah, dan wakaf,” kata Agus.

Selain itu, lanjut dia, terjadi peningkatan minat masyarakat Indonesia terhadap industri halal yang telah berkembang menjadi gaya hidup yang mencakup sektor ekonomi syariah secara luas. Seperti makanan halal, wisata halal, busana syariah, dan pengobatan serta kosmetika juga bisnis syariah lainnya.

Lihat juga...