Gandeng Tiga Lembaga, Bank Indonesia Bangun Sinergi Keuangan Syariah

JAKARTA — Bank Indonesia (BI) menandatangani nota kesepahaman (Mou) pengembangan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia dengan tiga lembaga, yaitu Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Amil Zakat Indonesia (Baznas), dan Badan Wakaf Indonesia (BWI).

Penandatangan MoU ini dilaksanakan di aula lantai 4 Gedung MUI Pusat, Jakarta, Rabu (24/1/2018).

“Penandatangan MoU ini mempertegas komitmen kami untuk bersinergi dan berkoordinasi mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia,” kata Gubernur BI, Agus Martowardojo dalam sambutannya.

Agus menegaskan, bahwa ekonomi dan keuangan syariah menjunjung tinggi prinsip dan nilai-nilai keadilan, kebersamaan, serta keseimbangan.

Nilai-nilai tersebut menurutnya, membentuk perilaku ekonomi yang dapat memperkuat struktur ekonomi domestik. Yakni, seperti mendorong konsumsi terhadap bahan pokok hasil produksi lokal, penguatan basis produkai secara lebih merata, dan memperkuat basis konsumsi, anti spekulasi dan penyediaan fasilitas pendukung dan daya saing nasional. Karenanya, pengembangan ekonomi syariah Indonesia menjadi penting.

Ekonomi dan keuangan syariah Indonesia terus berkembang. Antara lain sebut Agus, ditandai oleh perkembangan berbagai lembaga keuangan Islam. Seperti perbankan syariah, asuransi syariah, koperasi syariah, dan pasar keuangan syariah, serta berbagai lembaga sosial Islam.

“Lembaga sosial Islam ini seperti Baznas dan BWI yang mengintegrasikan pengelolaan pengembangan zakat, infak, sedekah, dan wakaf,” kata Agus.

Selain itu, lanjut dia, terjadi peningkatan minat masyarakat Indonesia terhadap industri halal yang telah berkembang menjadi gaya hidup yang mencakup sektor ekonomi syariah secara luas. Seperti makanan halal, wisata halal, busana syariah, dan pengobatan serta kosmetika juga bisnis syariah lainnya.

Setelah penandatangan MoU, berbagai program telah menunggu proses realisasi. Seperti, sebut Agus, penyiapan sistem informasi zakat dan wakaf, penyusunan berbagai standar turunan, pengembangan instrumen keuangan sosial yang bersifat inovatif dan pelaporannya. Juga program pemberdayaan ekonomi dan infrastruktur.

Agus menyakini sinergi yang dibangun BI, MUI, Baznas, dan BWI dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah akan memberikan kestabilan yang kokoh bagi ekonomi Indonesia. Terpenting lagi meningkatkan ekonomi Indonesia menjadi lebih sehat dan masyarakatnya lebih sejahtera.

Agus berharap upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dapat sejajar dan saling melengkapi dengan keuangan konvensional.

“Diharapkan menjadi semakin strategis dengan keberadaan Indonesia sebagai negara penduduk Muslim terbesar di dunia, yang dapat berkiprah pada induatri halal global,” ujarnya.

Namun demikian, Agus mengakui kesetaraan antara sistem keuangan syariah ada keterbatasan sumber insani dan pengelolaan pemanfaatan aset wakaf. Ini menurutnya, hanya merupakan dua contoh dari sekian banyak yang harus diselesaikan.

Keuangan sosial syariah masih perlu ditingkatkan tata kelolanya agar dapat menjadi jembatan munculnya ekonomi baru yang akan mengakrealisasi kemajuan ekonomi Indonesia.

Alhamdulillah,pengumpulan zakat sudah mencapai Rp 6 triliun. Tapi potensinya Rp 200 triliun, sangat besar. Mari kita bekerjasama untuk meningkatkan zakat yang dihimpun Baznas, juga aset wakaf di BWI bagi kemaslahatan manusia,” tegas Agus.

Pada kesempatan ini, dia menjelaskan, perekonomian Indonesia kembali menunjukkan pertumbuhan yang kuat didukung stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan yang terjaga.

Hal ini berdampak pada inflansi yang terjadi pada level rendah dan sesuai target dalam tiga tahun terakhir. Jelas Agus, inflansi pada 2015 sebesar 3,3 persen, pada 2016 inflansi tercatat 3,02 persen, dan2017 inflansi sebesar 3,6 persen. Selain itu, nilai tukar rupiah juga stabil, defisit transaksi berjalan terkendali.

“Cadangan devisa meningkat dimana pada awal 2017 sebesar 106 miliar dolar AS, sekarang sudah 120 miliar dolar AS. Ini menandakan persepsi positif terus membaik terhadap prospek ekonomi Indonesia ke depan,” ungkap Agus.

Menurutnya, Indonesia memiliki kesempatan meningkatkan kapasitas dan kinerja perekonomian yang mengimplementasikan sistem ekonomi dan keuangan syariah yang tidak bisa difasilitasi oleh keuangan konvensional.

Selama ini keberadaan sistem ekonomi dan keuangan syariah dapat dirasakan dengan kehadiran perbankan syariah, asuransi syariah, lembaga keuangan mikro syariah dan industri pasar modal syariah.

Namun sayangnya, tegas Agus, konstribusi ekonomi syariah masih jauh dari sistem konvensional dan belum dapat memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap sistem ekonomi yang berkeadilan dan keseimbangan.

Agar sistem ekonomi syariah berjalan dengan sistem konvensional, maka menurut Agus, perlu dibangun fundamental. Karenanya diperlukan kerangka pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang terarah dengan strategi komprehensif dan terintegrasi.

Maka tegas dia lagi, BI dengan dukungan MUI, Baznas, dan BWI serta lembaga terkait lainnya telah dapat merumuskan platfrom pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

“Pertama, pendalaman ekonomi syariah, kedua pemberdayaan ekonomi syariah, dan ketiga penguatan riset dan edukasi ekonomi dan keuangan syariah,” ungkapnya.

Menurutnya, pengembangan tersebut tidak hanya menyentuh sisi keuangan komersial syariah tapi juga mengintegrasikan pengelolaan keuangan sosial syariah. Antara lain berupa pengembangan zakat, infaq, sedekah, dan wakaf sebagai potensi ekonomi yang belum dimanfaatkan optimal bagi pembangunan ekonomi yang inklusif.

Untuk sampai pada kesetaraan antara sistem ekonomi dan keuangan syariah dengan sistem konvensional menurutnya, masih banyak yang perlu disinergikan. Salah satunya adalah sumber daya insani yang memahami ekonomi syariah dengan baik.

“Optimalisasi aset wakaf juga masih terkendala, pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah juga perlu ditingkatkan. Makanya MoU ini, kami sepakati saling sinergi untuk meningkatkan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia,” pungkas Agus.

Lihat juga...