BNNP NTT Amankan Anak 7 Tahun Penghisap Lem

KUPANG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Timur, terpaksa mengamankan seorang anak usia 7 tahun berinisial VS, asal Kabupaten Belu, karena ketahuan sudah kecanduan mengisap bahan bakar minyak (BBM), Septictank, serta lem Aica Aibon.

“Saat ini anak yang masih di bawah umur ini sudah kami bawa ke rumah trauma center di Kupang, untuk dilakukan penanganan lebih lanjut,” kata Kepala BNNP NTT, Brigjen Pol Muhammad Nur, kepada wartawan di Kupang, Rabu (31/1/2018).

Ia menjelaskan, bahwa mereka yang mengisap lem atau sejenisnya dan kemudian kecanduan akan mengakibatkan kerusakan permanen pada otak, hati dan ginjal. Di samping itu, juga cenderung mengalami pendarahan pada hidung atau yang disebut mimisan.

“Juga dapat mengalami kehilangan ingatan, sulit belajar, melihat sesuatu tidak jelas, kehilangan kendali tubuh, keram, nyeri bahkan batuk parah,” ujarnya.

Bahkan, lanjut Komandan berbintang satu tersebut, mereka yang kecanduan akan terserang penyakit jatung, dan dapat mengakibatkan pecahnya pembuluh darah dan berujung pada kematian.

Kasus pengamanan terhadap VS itu dilakukan oleh BNNK Kabupaten Belu, yang kemudian berkoordinasi dengan pihak terkait untuk dibawa ke Kupang.

Penangannan yang dilakukan oleh BNNP NTT adalah nantinya akan diperiksa kejiwaan dari anak tersebut di RSUD Prof Dr WZ Johannes Kupang.

“Sebab dari kasus-kasus yang pernah saya temui, mereka yang menghirup lem dan sejenisnya bisa mengalami gangguan kejiwaan,” katanya.

VS sendiri nantinya juga akan dibawa ke Makassar, Sulawesi Selatan untuk direhabilitasi, agar bisa sembuh dari kecanduannya. “Biaya menjadi tanggungan pemerintah,” katanya.

Lihat juga...