Kadistan Solok Jelaskan Penangkapan Kepala UPT Terduga Pungli
SOLOK — Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Admaizon, menjelaskan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) Kepala UPT Pertanian Solok, pada Jumat 26 Januari 2018, pekan kemarin, setelah bertemu dengan terduga pelaku pungutan liar (pungli) pengadaan surat jalan penjualan bawang merah ke luar Sumatera Barat.
“Ya, kemarin saya sudah bertemu dengan Kepala UPT-nya. Dia (terduga pungli) sudah menceritakan panjang lebar tentang surat jalan penjualan bawang merah ke luar Sumatera Barat itu kepada saya,” sebutnya, ketika dihubungi dari Padang, Rabu, (31/1/2018).
Ia menyebutkan, persoalan munculnya surat jalan penjualan bawang merah ke luar Sumatera Barat dari Kepala UPT itu, sebagai upaya memberikan legalitas kepada truk yang membawa bawang merah ke luar Sumatera Barat . Apalagi, Sumbar menjadi sentra bawang merah yang turut menopangi kebutuhan bawang merah di Sumatera.
“Bawang merah Solok ini dikirim ke sejumlah provinsi yang ada di Sumatera ini. Jadi, ada keluhan dari sopir truk, yang menyebutkan khusus untuk masuk ke Provinsi Sumatera Utara, Medan. Perlu ada surat-surat pertanda bawang merah yang dibawa dari Sumatera Barat itu, legal. Karena ada petugas di jalan yang mempertanyakan hal itu,” ujarnya.
Sementara, untuk pengiriman bawang ke provinsi lainnya seperti Provinsi Riau, Jambi, Bengkulu, dan Sumatera Selatan, tidak ada pihak yang meminta surat, seperti halnya yang terjadi untuk masuk ke Provinsi Sumatera Utara.
Sebagai solusi dari persoalan itu, Kepala UPT membuat surat untuk surat jalan penjualan bawang merah ke luar Sumatera Barat. Namun, Admaizon mengaku tidak mengetahui sejak kapan Kepala UPT mengeluarkan surat tersebut.