72.000 Warga Solo Belum Terdaftar JKN

SOLO — Sebanyak 72.000 warga Solo, Jawa Tengah, hingga saat ini belum tergabung dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sebagian besar di antaranya adalah warga pinggiran kota dan pekerja yang belum didaftarkan JKN oleh perusahaan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo, Siti Wahyuningsih, menjelaskan, puluhan ribu warga yang belum masuk program JKN itu sudah terinci dan terdata. Baik warga pinggiran kota maupun pekerja melalui perusahaan sudah terdata dengan baik.  “Kami sudah memiliki by name by address. Datanya sudah diserahkan ke tingkat kelurahan untuk ditindak lanjuti,” ucap Wahyuningsih, Jumat (5/1/2018).

Jumlah  warga biasa  yang belum terdaftar JKN berkisar 51.000 orang.  Sementara pekerja yang belum terdaftar JKN melalui perusahaan berkisar 21.000. “Mereka adalah yang belum masuk, baik di BPJS mandiri maupun KIS yang dibiayai APBD, APBD Provinsi, maupun APBN,” jelasnya.

Menurutnya, pemberlakukan program JKN bagi setiap warga Indonesia ini merujuk pada  UU Nomor 36/2009 tentang Kesehatan. Sebab, dalam undang-undang itu ditegaskan setiap warga negara Indonesia dan warga asing yang sudah bermukim di Indonesia minimal enam bulan wajib terdaftar dalam JKN melalui BPJS Kesehatan.

Wahyuningsih pun meminta agar perangkat di tingkat kelurahan untuk intensif menyisir warga. Tujuannya agar warga mendaftarkan diri, baik melalui BPJS mandiri maupun KIS yang dibiayai oleh pemerintah.

“Untuk pekerja kami bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, agar persoalan ini diselesaikan melalui perusahaan masing-masing. Jadi, tidak ada alasan bagi warga untuk tidak terdaftar dalam JKN melalui BPJS Kesehatan,” jelasnya.

Lihat juga...