Satgas Pulau Terluar di Maluku Amankan Tiga WNA

Mesin potong batu dan kayu tersebut diketahui milik seorang pengusaha di Dhili yang sedang digunakan di Lirang, dan karena rusak maka 3 WNA itu didatangkan untuk memperbaiki.

Menurut Sertu Herman Jermias Anderi, di lokasi kerja para WNA tersebut, ditemukan satu ton kulit bia kerang yang sudah dipotong-potong dan dikemas untuk dibawa ke Timor Leste.

Aparat mencurigai kehadiran mereka apakah hanya untuk alasan memperbaiki mesin atau ada alasan lain.

Penyerahan WNA ilegal oleh Dandim 1507/Saumlaki kepada petugas Pos Imigrasi Saumlaki dilakukan di aula Makodim 1507/Saumlaki, disaksikan Kepala Staf Kodim 1507/Saumlaki, Mayor Inf. La Wiriadi Sutawijaya dan Pasi Ops Kodim 1507/Saumlaki, Lettu Inf. Rudi Totomotu.

Para WNA itu akan dibawa ke Kota Tual (Maluku Tenggara) untuk pemeriksaan lebih lanjut pada 26 Desember 2017 (Ant).

Lihat juga...