KULON PROGO — DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendesak pemerintah setempat mengoptimalkan pendapatan asli daerah dengan mengintensifkan pemungutan pajak dan retribusi, seperti pajak pertambangan mineral bukan logam dan batuan.
“Kami minta pemkab mengintensifkan pemungutan beberapa sektor yang berpotensi untuk ditingkatkan pajak pertambangan mineral bukan logam dan batuan (MBLB), bea perolehan pajak atas tanah dan bangunan (BPHTB), serta retribusi izin mendirikan bangunan (IMB) berkaitan dengan pembangunan bandara baru,” kata anggota Badan Anggaran DPRD Kulon Progo Aris Syarufudin di Kulon Progo, Minggu (3/12/2017).
Ia mengatakan bahwa pemkab perlu melakukan pendataan potensi pajak secara akurat dan komprehensif untuk mengintensifkan pajak MBLB. Selain itu, pemkab harus melakukan langkah-langkah untuk mengeliminasi potensi pajak yang hilang, antara lain, dengan menambah pos-pos pendataan.
“Pajak yang bisa masuk ke kas daerah sesuai dengan volume galian pertambangan pasir dan batu andesit yang diambil penambang secara riil di lapangan,” katanya.
Potensi pendapatan dari BPHTB, kata Aris, juga harus dikawal secara intensif sehingga target yang ditetapkan tidak meleset.
Untuk pendapatan dari IMB, lanjut Aris, perlu diteliti rencana detail bangunan yang akan didirikan dalam pembangunan bandara. Hal ini meliputi bangunan terminal penumpang, pergudangan, dan prasarana penunjang lainnya.
Selain itu, juga untuk bangunan yang didirikan oleh masyarakat dan pengusaha dalam bentuk rumah, hotel, serta sarana dan prasarana lain yang jumlahnya tentu akan makin banyak.
“DPRD dan pemkab harus mengawal dan menyukseskan target pendapatan yang telah ditetapkan, terutama di lahan-lahan akibat dampak pembangunan bandara,” kata politikus PDI Perjungan itu.
Sementara itu, Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo mengatakan pascapembahasan dengan DPRD pendapatan dan belanja dalam APBD 2018 ada penurunan daripada draf semula.
Untuk pendapatan daerah, kata Bupati, menjadi Rp1.529.121.261.785.,33, sedangkan sektor balanja menjadi Rp1.531.867.261.785,33. Dengan perincian, belanja tidak langsung Rp825.756.120.374,33 dan belanja langsung Rp706.111.141.411,00.
Untuk pembiayaan daerah, tambah Hasto, tidak mengalami perubahan. Penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp13 miliar dan pengeluarannya Rp10.254.000.000,00. Dengan demikian, pembiayaan neto sebesar Rp2.746.000.000,00.
“Pengeluaran neto untuk penyertaan modal PD BPR Bank Pasar Kulon Progo Rp6 miliar, penyertaan modal PDAM Kulon Progo Rp3 miliar, dan pembayaran pokok hutang RSUD Wates Rp1.254.000.000,00,” katanya.[Ant]