Disdukcapil Banyumas Kekurangan Blangko KTP Elektronik

“Penerbitan surat keterangan pengganti KTP-e sebagai upaya agar masyarakat tidak terganggu dalam beraktivitas sosial maupun kemasyarakatan,” katanya.

Sedangkan mengenai jumlah warga wajib KTP-E di Banyumas yang belum melakukan perekaman data, Kartiman memperkirakan jumlahnya sekitar lima persen atau 75 ribu orang dari total sekitar 1,5 juta jiwa meskipun berdasarkan data awal hanya sekitar tiga persen atau 45 ribu orang.

“Setiap hari pasti ada warga yang baru berusia 17 tahun sehingga wajib memiliki KTP-e. Oleh karena itu, jika data awal tinggal tiga persen, saat sekarang diperkirakan sekitar lima persen,” katanya. (Ant)

Lihat juga...