Disdukcapil Banyumas Kekurangan Blangko KTP Elektronik

PURWOKERTO – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menyatakan masih kekurangan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-e) sehingga belum bisa diterbitkan untuk seluruh pemohon.

“Ketersediaan blangko KTP-E ada tapi mengalir. Jadi belum bisa memenuhi kebutuhan, misalnya saya butuh 200.000 lembar namun baru diberi 80.000 lembar,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Banyumas Kartiman di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa.

Padahal, kata dia, setiap hari selalu ada warga yang melakukan perekaman data KTP-e di kantor kecamatan masing-masing maupun di Kantor Dindukcapil Banyumas.

Selain itu, banyak pula warga yang mengajukan penggantian KTP-e sehubungan dengan perubahan status, perpindahan penduduk dan sebagainya.

“Dengan demikian, jumlah blangko KTP-e yang dibutuhkan setiap tahunnya sangat dinamis karena dapat dipastikan selalu ada warga yang baru berusia 17 tahun sehingga wajib memiliki KTP-e atau penggantian KTP-e karena hilang, rusak, baru menikah, cerai, pindah alamat dan sebagainya,” ujar Kartiman.

Sementara untuk pemilihan kepala daerah serentak yang akan digelar pada tahun 2018, berdasarkan arahan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, hal itu tidak menjadi persoalan karena dapat menggunakan surat keterangan pengganti KTP-e yang fungsinya sama.

Menurut dia, penggunaan surat keterangan pengganti KTP-e saat pilkada itu karena dimungkinkan persediaan blangko KTP-e belum bisa memenuhi kebutuhan.

Akan tetapi untuk Pemilu 2019, baik pemilihan calon anggota legislatif maupun pemilihan presiden, seluruh warga negara Indonesia diharapkan telah memiliki KTP-e yang sebenarnya, bukan berupa surat keterangan pengganti kartu tanda penduduk elektronik.

Lihat juga...