69.029 WNI Menyeberang ke Malaysia Lewat Nunukan

NUNUKAN – Data Kantor Imigrasi Nunukan, Kalimantan Utara mencatat 69.029 warga negara Indonesia (WNI) telah menyeberang ke Negeri Sabah, Malaysia. Jumlah tersebut adalah yang tercatat untuk kurun waktu Januari  hingga Oktober 2017.

Kepala Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Nasution mengatakan, data yang dirilis itu berdasarkan jumlah WNI yang menyeberang ke Negeri Sabah secara legal atau memiliki dokumen (paspor).

Sementara sebagian besar WNI khususnya yang bekerja di negeri jiran tercatat menyeberang tanpa menggunakan paspor atau secara illegal. Mereka menyeberang melalui jalur tikus di Pulau Nunukan maupun Pulau Sebatik yang berlangsung hampir setiap hari khususnya saat ada kapal dari Parepare (Sulsel).

Sebanyak 69.029 WNI yang menyeberang secara legal tersebut masing-masing laki-laki sebanyak 40.600 orang, dan perempuan sebanyak 28.429 orang. “Selama 2017 jumlah WNI yang menyeberang ke Negeri Sabah melalui Kabupaten Nunukan cukup tinggi diperkirakan mencapai ratusan ribu orang termasuk illegal,” tandasnya, Jumat (1/12/2017) .

Khusus WNI yang berangkat secara ilegal pada Januari 2017 (6.958 orang), Februari 2017 (5.710), Maret 2017 (6.989), April (6.062), Mei (5.993), Juni (7.040), Juli (8.970), Agustus (7.370), September (7.065), Oktober (6.872). Berdasarkan data pemberangkatan tersebut, pada musim liburan sekolah di Indonesia WNI banyak menyeberang ke Negeri Sabah. Namun sebagian besar WNI berangkat untuk mengunjungi sanak keluarganya atau bekerja.

Nasution mengutarakan, WNI yang berangkat ke Malaysia melalui wilayah kerjanya sebagian besar berasal dari Sulsel dan Sulbar serta sebagian kecil dari Sultra atau NTT. (Ant)

Lihat juga...