WALHI Sumut Dukung ‘Medan Zoo’ Sebagai Hutan Kota

MEDAN – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Utara mendukung kebijakan Pemerintah Kota Medan menetapkan sebagian lahan Medan Zoo atau Kebun Binatang Medan yang berada di Simalingkar B sebagai kawasan konservasi hutan kota.

Direktur Eksekutif Walhi Sumut, Dana Tarigan, mengatakan, dengan adanya kawasan konservasi hutan kota tersebut, ekosistem dapat terjaga lebih baik. “Wisatawan maupun warga akan semakin tertarik untuk berkunjung ke Kebun Binatang yang telah dijadikan areal hutan kota,” ujar Dana, Kamis (30/11/2017).

Ia mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan itu yang dinilainya sebagai terobosan baru yang harus didukung masyarakat. Keberadaan kawasan konservasi hutan tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Dinas Kehutanan, melainkan juga masyarakat.

Dana berharap, pemerintah lebih memperbanyak kawasan konservasi hutan kota, penanaman pohon penghijauan dan kegiatan lingkungan hidup karena banyaknya daerah yang sudah tandus.

Dengan memiliki kawasan konservasi hutan kota, kata Dana, daerah kabupaten/kota menjadi semakin indah, sejuk, tertata rapi, dan bersih. “Jadi, setiap daerah harus memiliki kawasan konservasi hutan kota sehingga tercipta lingkungan yang ramah serta ekosistem yang terlindungi,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, di Medan, Rabu (22/11) mengatakan Pemkot Medan memiliki kebun binatang seluas kurang lebih 30 hektare di kawasan Simalingkar B, dan setengah dari lahan tersebut ditetapkan sebagai kawasan konservasi hutan kota.

Pengelolaan kawasan konservasi hutan tersebut dilakukan bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk menjaga ekosistem alam sekaligus sebagai wahana mengedukasi masyarakat akan pentingnya kelestarian alam. (Ant)

Lihat juga...