UNHCR Sebut Tiga Juta Penduduk Dunia Membutuhkan Kewarganegaraan
JENEWA – UNHCR mencatat setidaknya tiga juta orang di seluruh dunia yang kebanyakan tidak memiliki status kewarganegaraan. Mereka adalah kaum minoritas dengan status yang menghilangkan identitas, hak, dan tidak jarang pekerjaan.
Muslim Rohingya di Myanmar yang mayoritas beragama Buddha menjadi kelompok minoritas tanpa kewarganegaraan terbesar di dunia. “Tercatat ada sekitar 600.000 orang telah mengungsi akibat kekerasan dan penindasan sejak akhir Agustus dan kini berlindung di Bangladesh,” sebut UNHCR, Jumat (13/11/2017).
Direktur Divisi Perlindungan Internasional UNHCR Carol Batchelor, dalam sebuah laporan Ini Rumah Kita – Minoritas Tanpa Negara dan Pencarian mereka untuk Kewarganegaraan, meminta negara-negara agar mengakhiri praktik yang diskriminatif pada tahun 2024.
“Jika anda tinggal di dunia ini tanpa kewarganegaraan, maka anda tidak punya identitas, tanpa dokumentasi, tanpa hak dan status yang kita dapatkan dengan mudah untuk memiliki pekerjaan, pendidikan, mengetahui bahwa anak Anda berada di suatu tempat,” tutur Carol Batchelor.
Pemerintah disebutnya, harus memberikan kewarganegaraan kepada orang-orang yang lahir di wilayah mereka. Jika hal tersebut tidak dilakukan, maka mereka tidak memiliki kewarganegaraan dan harus difasilitasi untuk proses naturalisasi penduduk tanpa kewarganegaraan..
Kelompok tanpa negara lainnya, banyak diantaranya telah tinggal beberapa generasi di tanah air mereka. Seperti suku Kurdi di Suriah, Karana di Madagaskar, Roma di Macedonia yang merupakan bekas Republik Yugoslavia, dan Pemba di Kenya. “Kami dapat secara konkret mengatakan ada lebih dari tiga juta orang tanpa kewarganegaraan yang teridentifikasi, tapi itu tentu saja bukan jumlah total,” kata Batchelor.
Mengenai Rohingya disebutnya, masuk dalam kategori yang sengaja dikecualikan dan masuk dalam status kehilangan kewarganegaraannya. Batchelor mengatakan, bahwa ia hanya bisa melihat hasilnya, Myanmar memiliki UU kewarganegaraan. UU ini menguraikan kategori orang-orang yang dianggap sebagai warga negara Myanmar. “Namun Rohingya tidak ada dalam daftar itu”, katanya dengan tegas.
Laporan UNHCR menyebut, sekitar 30.000 orang tanpa kewarganegaraan di Thailand telah memperoleh kewarganegaraan sejak 2012. Makonde, sebuah komunitas yang memiliki anggota sekira 4.000 orang telah menjadi suku ke-43 yang diakui secara resmi di Kenya tahun lalu.
“Kami melihat pengurangan di Thailand, di Asia Tengah, di Rusia, di Afrika Barat. Tapi jumlahnya hampir tidak sebesar yang mereka perlukan untuk mengakhiri ketiadaan hukum pada tahun 2024,” pungkas Ketua bidang Tanpa Kewarganegaraan UNHCR Melanie Khanna. (Ant)