Sinergi Sosial Pendidikan di Panti Rehabilitasi

Masalah lain yang ditemui juga masalah program kerjasama, MoU dengan dinas pendidikan, namun tidak berjalan dengan baik. Dinas Pendidikan hanya melakukan 3 bulan sosialisasi. Padahal dalam penandatanganan MOU tersebut, Dinas Pendidikan Kota Makassar harus menjalankan kerjasama selama 2 tahun guna pengembangan pendidikan terhadap anak yang direhabitasi.

Fauzi menambahkan, meski begitu, pihak panti juga merasa kewalahan saat staf panti mengajar. Karena bukan bidangnya. Jadi pembina yang sekaligus staf yang mengajar di panti mengajar semampunya saja.

“Padahal kami sudah menandatangani kerja sama dengan pihak terkait agar bisa memfasilitasi dengan menyuplai tenaga-tenaga pengajar. Untung saja pihak kami juga mendapat bantuan dari para mahasiswa yang melakukan penelitian. Biasanya, mereka menjadi tenaga pengajar sukarelawan,” pungkas Fauzi.

Di sisi lain, saat ditemui di tempat yang berbeda, Kepala Dinas Sosial Mukhtar Tahir menjelaskan, anak-anak yang ditampung di panti rehabilitasi tersebut, adalah anak-anak jalanan yang terjaring razia. Setelah dideteksi anak tersebut memakai obat-obatan, pihak Dinsos menyerahkan anak-anak tersebut ke panti. Biasanya, Dinsos memasukkan 4-6 anak ke panti rehabilitasi ini dengan tujuan mendapatkan pendidikan dan pembinaan di tempat tersebut.

Mukhtar Tahir menerangkan, kasus anak-anak tersebut biasanya juga ditelantarkan orang tua atau putus sekolah. Maka, perlu solusi untuk anak-anak tersebut.

“Hal semacam ini membutuhkan sinergitas sosial. Soal pendidikan anak, banyak ranah yang dilibatkan. Contohnya saja dalam pendidikan seperti ini, anak-anak yang terjaring dalam razia yang terdeteksi menggunakan obat-obatan direhab, dididik serta dibina di tempat tersebut. Jadi, bukan cuma tugas Dinsos saja. Tapi juga dinas yang terkait,” pungkasnya.

Lihat juga...