Sinergi Sosial Pendidikan di Panti Rehabilitasi
MAKASSAR – Rumah besar berlantai 2 yang berlokasi di Jalan Faizal, Kecamatan Panakukang merupakan panti rehabilitasi, Yayasan Kelompok Peduli Penyalahgunaan Narkoba (YKP2N). Di tempat ini, ada 28 anak yang rata-rata berumur 10 tahun ke atas. Anak-anak tersebut sedang antusias mengikuti kegiatan keagamaan.
Meski anak-anak tersebut dalam masa rehabilitasi, akan tetapi YKP2N tetap memperhatikan pendidikan anak-anak tersebut. Dari 28 anak yang menjalani masa rehabilitasi, terdapat 5 anak masih aktif bersekolah dan juga tetap menjalankan masa rehabilitasi di YKP2N. Contohnya saja, Farhan yang merupakan siswa kelas 3 SMP yang bersekolah di salah satu sekolah swasta yang ada di Kota Makassar.

Farhan mengungkapkan, dirinya baru beberapa hari menjalani masa rehabilitasi di panti tersebut. Dirinya masuk di panti tersebut berdasarkan arahan dari orang tua. Walaupun sudah beberapa hari di panti rehabilitasi, dirinya tetap belajar meski dengan cara privat.
“Biasanya kakak pendamping di sini mengajari saya sesuai dengan materi yang ada di sekolah. Biasanya, kegiatan tersebut saya lakukan di pagi hari. Menurut saya hanya suasananya saja yang berbeda. Di sekolah saya belajar bersama, sedangkan di sini saya belajar sendiri,” cerita Farhan saat ditemui Cendana News, Kamis (23/11/2017).
YKP2N sendiri tidak mengesampingkan masalah pendidikan anak-anak yang menjalani masa rehabilitasi. Karena, anak-anak yang menjalani masa rehabilitasi memiliki hak sama dalam mengenyam pendidikan. YKP2N juga bahkan menggandeng Dinas Pendidikan Kota Makassar dalam pengembangan pendidikan anak-anak yang direhabilitasi.
Para staf yang ada di YKP2N membagi menjadi 2 kelompok untuk anak-anak yang diedukasi. Pertama untuk anak yang mengalami putus sekolah dan anak-anak yang masih aktif bersekolah. Untuk anak yang putus sekolah, biasanya pihak panti mengajarkan baca tulis dan berhitung. Sedangkan untuk anak yang masih aktif bersekolah, seperti Farhan, pihak panti meminta acuan materi sejauh mana anak tersebut menerima pelajaran di tempatnya bersekolah.

Fauzi, manajer program di YKP2N menjelaskan, pihak panti mengadakan kelas edukasi tentang pengetahuan umum dari jam 09.00-12.00. Yang menjadi guru mereka biasanya para staf yang ada di panti. Ada yang mengampu mata pelajaran tertentu. Seperti mata pelajaran matematika, IPA, IPS, PKN, agama, dan masih banyak lagi.
“Para staf yang mengajari anak-anak di panti ini, staf yang memiliki kemampuan di mata pelajaran tertentu mendidik anak-anak yang ada di panti ini. Kami juga sudah mengikutkan 10 anak untuk ujian persamaan sehingga mendapatkan ijazah,” jelasnya.
Walaupun begitu, para staf panti memiliki banyak kendala dalam mendidik anak-anak yang direhabilitasi. Hal ini dikarenakan para staf kebanyakan merupakan sarjana kesejahteraan sosial. Bukan sarjana pendidikan sehingga dalam menentukan kurikulum atau materi untuk anak agak kesulitan. Selain itu, panti juga kekurangan tenaga pengajar, padahal anak-anak memerlukan pengajar yang berkompeten untuk mendidik mereka. Terlebih lagi untuk anak-anak yang putus sekolah.
Masalah lain yang ditemui juga masalah program kerjasama, MoU dengan dinas pendidikan, namun tidak berjalan dengan baik. Dinas Pendidikan hanya melakukan 3 bulan sosialisasi. Padahal dalam penandatanganan MOU tersebut, Dinas Pendidikan Kota Makassar harus menjalankan kerjasama selama 2 tahun guna pengembangan pendidikan terhadap anak yang direhabitasi.
Fauzi menambahkan, meski begitu, pihak panti juga merasa kewalahan saat staf panti mengajar. Karena bukan bidangnya. Jadi pembina yang sekaligus staf yang mengajar di panti mengajar semampunya saja.
“Padahal kami sudah menandatangani kerja sama dengan pihak terkait agar bisa memfasilitasi dengan menyuplai tenaga-tenaga pengajar. Untung saja pihak kami juga mendapat bantuan dari para mahasiswa yang melakukan penelitian. Biasanya, mereka menjadi tenaga pengajar sukarelawan,” pungkas Fauzi.
Di sisi lain, saat ditemui di tempat yang berbeda, Kepala Dinas Sosial Mukhtar Tahir menjelaskan, anak-anak yang ditampung di panti rehabilitasi tersebut, adalah anak-anak jalanan yang terjaring razia. Setelah dideteksi anak tersebut memakai obat-obatan, pihak Dinsos menyerahkan anak-anak tersebut ke panti. Biasanya, Dinsos memasukkan 4-6 anak ke panti rehabilitasi ini dengan tujuan mendapatkan pendidikan dan pembinaan di tempat tersebut.
Mukhtar Tahir menerangkan, kasus anak-anak tersebut biasanya juga ditelantarkan orang tua atau putus sekolah. Maka, perlu solusi untuk anak-anak tersebut.
“Hal semacam ini membutuhkan sinergitas sosial. Soal pendidikan anak, banyak ranah yang dilibatkan. Contohnya saja dalam pendidikan seperti ini, anak-anak yang terjaring dalam razia yang terdeteksi menggunakan obat-obatan direhab, dididik serta dibina di tempat tersebut. Jadi, bukan cuma tugas Dinsos saja. Tapi juga dinas yang terkait,” pungkasnya.