JAKARTA – Persatuan Pergerakan menggelar diskusi publik dengan tema ‘Babak Akhir Jumbo Korupsi e-KTP 2,3 T: Siapa Susul Setnov’. Sebuah diskusi yang cukup seru dan serius dalam mengeksplorasi korupsi KTP-El yang benar-benar pada personalitinya.
Artinya, dalam perspektif hukum, siapa yang berbuat harus bertanggung jawab. KPK harus bertindak adil, jujur dan menyeluruh. Ini momentum kita untuk menegakkan keadilan dan memberantas korupsi tingkat tinggi. Selama ini aktivis yang tergabung dalam Persatuan Pergerakan mengaku pesimis terhadap KPK, tapi dengan KPK berani menangkap Setnov ada kegairahan bagi Persatuan Pergerakan untuk kembali semangat memperjuangkan keadilan.
“Buat kami ini korupsi KTP-El adalah suatu hal yang harus kita respon lebih jauh dan kita ungkapkan sampai ke akar-akarnya, baik dari hulu sampai hilir,“ kata Andrianto, SIP., Presidium Persatuan Pergerakan saat membuka acara diskusi publik bertajuk ‘Babak Akhir Jumbo Korupsi e-KTP 2,3 T: Siapa Susul Setnov’ di Jakarta Selatan, Rabu (29/11/2017).
Lebih lanjut, Andrianto menerangkan, bahwa korupsi KTP-El itu benar-benar mencederai rasa keadilan, benar-benar mencederai kemanusiaan. “Karena menurut kami, korupsi KTP-El ini adalah korupsi yang sangat paripurna, yang memenuhi tiga unsur penting di mana perilaku korupsi itu terjadi, mulai dari eksekutif dalam hal ini Depdagri, legislatif di hampir semua partai di DPR, juga ada pendukungnya, pengusahanya,” terang Andrianto.
Menurut Andrianto, korupsi KTP-El memang korupsi yang paling besar, hampir tidak ditemukan korupsi yang sebesar KTP-El. “Tapi secara pribadi saya bertanya-tanya, apakah korupsi KTP-El sebesar 2,3 trilun? Lalu, bagaimana pembagiaannya?” tanya Andrianto.
Andrianto menerangkan, bahwa ada yang terlibat kasus korupsi KTP-El yang mengembalikan, padahal pengembalian uang hasil korupsi itu tidak memengaruhi hukum pidananya. “Ada misteri di KPK, karena KPK tidak melakukan hal yang menyeluruh pada semua orang yang terlibat dalam korupsi KTP-El, terkesan hanya Setya Novanto saja yang sasarannya. Padahal, banyak sekali yang terlibat. Setya Novanto itu ikon korupsi KTP-El,” paparnya.
Mengusung tema ‘Babak Akhir Jumbo Korupsi e-KTP 2,3 T: Siapa Susul Setnov’, Andrianto menyatakan tidak anti-politik. “Kita tidak menghancurkan partai politiknya, kita mengeksplorasi korupsi KTP-El itu benar-benar personalitinya, artinya dalam perspektif hukum, siapa yang berbuat yang harus bertanggung jawab, KPK harus bertindak adil, jujur dan menyeluruh,“ tuturnya.
Selama ini, kata Andrianto, ia pesimis terhadap KPK. “Tapi, dengan KPK berani menangkap Setnov, ada kegairahan bagi kami Persatuan Pergerakan untuk kembali semangat memperjuangkan keadilan,“ tandasnya.