Sertifikasi Halal, Mendag: Beri Jalur Khusus UMKM
JAKARTA – Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengatakan, sertifikat halal menjadi nilai tambah di dalam ekspor produk-produk Indonesia.
Enggartiasto meminta para produsen untuk segera membuat sertifikasi halal atas produknya. Sebab sekarang kebutuhan produk halal bukan hanya untuk masyarakat muslim saja tapi juga nonmuslim.
“Produk-produk ekspor unggulan kita kalau dengan label halal dan bersertifikasi halal akan lebih dipercaya oleh masyarakat dunia,” kata Enggartiasto Lukita dalam acara Indonesia Halal Expo (INDHEX) 2017 di Aula Gedung Smesco, Jakarta, Kamis (16/11/2017).
Dia menilai, perusahaan dengan produk yang belum memiliki sertifikat halal maka akan ditinggalkan pembeli. Sebab, kata Enggartiasto, kesadaran masyarakat untuk produk halal kini semakin tinggi, dan mereka akan memilih untuk membeli produk yang sudah memiliki label dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
Enggartiasto juga meminta kepada LPPOM MUI untuk memberikan kemudahan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam proses sertifikasi halal atas produk tertentu lebih dipercepat dengan biaya murah.
“Saya mohon kepada LPPOM MUI, ada prioritas atau jalur khusus bagi UMKM untuk proses sertifikasi halal,” ucap Enggartiasto.
Karena dengan kemudahan itu, lanjut dia, saatnya pula untuk meningkatkan kemampuan UMKM. Ini juga sesuai dengan pesan Presiden Joko Widodo, yakni soal pembangunan berkeadilan. Harus mendorong UMKM untuk bisa berkembang serta bermitra dengan pengusaha luar negeri sehingga siap ekspor.
Ditegaskan dia, bahwa pemerintah sendiri akan terus mendorong pasar produk halal Indonesia tidak hanya untuk pasar dalam negeri, tapi juga pasar luar negeri. “Apalagi sertifikasi halal Indonesia sudah menjadi rujukan di banyak negara,” ungkapnya.
Menurutnya, pasar-pasar global yang menjadi perhatian untuk ekspor produk-produk halal adalah Afrika, Timur Tengah, India, Bangladesh, Pakistan, dan negara lain yang merupakan prioritas Indonesia untuk meningkatkan perdagangan.
Tahun ini, jelas dia, pemerintah menargetkan menyelesaikan tiga perjanjian perdagangan. Tahun 2018, perencanaan 13 perjanjian perdagangan ditambah 3 review baik bilateral maupun multilateral yang membuka pasar besar.
Setiap Kemendag akan mengadakan pameran internasional, juga akan menyertakan LPPOM MUI. Hal ini, menurutnya, agar LPPOM MUI bisa mengedukasi seluruh pengusaha bagaimana proses sertifikasi halal itu bisa didapat.
“Dengan hadirnya LPPOM MUI, maka bisa memberikan jaminan lebih kepada buyer-buyer potensial dari berbagai negara untuk dapat sertifikasi halal sesuai dengan syariah,” pungkas Enggartiasto.
Pesan Enggartiasto, pada waktu ekspor, setiap pameran internasional yang dilakukan LPPOM MUI harus memiliki bukti. Harus bisa mengedukasi seluruh pengusaha soal proses mendapatkan sertifikasi halal. Tampunglah keluhan yang ada. Kehadiran LPPOM MUI diharapkan bisa memberikan jaminan lebih kepada buyer potensial dari berbagai negara. Bahwa memang bisa ada jaminan sertifikasi halal sesuai dengan syariah.
