Sandi Pimpin Langsung Pengangkatan 861 PNS DKI

JAKARTA — Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih jadi impian bagi sebagian warga Indonesia, termasuk di Jakarta. Salah satu penyebab banyak orang mengidam-idamkan menjadi PNS adalah mendapat gaji tetap dan mendapat uang pensiun di masa tuanya. Sebanyak 861 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menerima Surat Keputuasan (SK) pengangkatan sebagai PNS.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno memimpin langsung pengambilan sumpah atau janji pengangkatan 861 PNS.

“Pertama-tama saya ucapkan selamat pada 861 PNS dari 30 SKPD yang menerima SK pengangkatan sebagai PNS DKI,” ujar Sandi, di Ruang Pertemuan Blok G, Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/11/2017).

Lebih lanjut, Sandi meminta kepada PNS yang baru saja diangkat agar bisa mengimplementasikan visi misi dan program kerja Pemprov DKI Jakarta selama 5 tahun mendatang. Mereka juga diminta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Sekarang tuntutan masyarakat itu ingin pelayanan yang baik. Warga tidak suka berbelit-belit dan ingin layanan yang aman, nyaman, simpel. Kita harus memberikan layanan terbaik kepada siapapun termasuk masyarakat penyandang disabilitas dan yang termarjinalkan,” ucap Sandi.

Sandi mengingatkan agar PNS lebih berintegritas serta selalu menjaga kehormatan diri dan citra pemerintah.

“PNS harus bersemangat, kompetensi tinggi serta tidak korupsi,” tandasnya.

Sandi juga mengimbau PNS yang baru saja dilantik supaya tetap setia pada pancasila dan UUD 1945. Prosesi pelantikan PNS baru ini juga turut dihadiri oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah bernama Agus Suradika dan juga jajaran pejabat SKPD DKI Jakarta.

PNS digaji oleh negara berdasakan golongan dan masa kerjanya. Gaji PNS kini diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan ke-17 atas Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Lihat juga...