Pemkot Ternate Giatkan Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak

TERNATE — Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara (Malut) intensif melakukan sosialisasi perlindungan bagi perempuan dan anak guna meminimalisir tingginya kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kepala Badan Perlindungan Perempuan dan Anak kota Ternate Hadjijah Tukuboya di Ternate, Minggu, mengatakan, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Ternate Tahun 2017 sudah tercatat kurang lebih 20, atau mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya ada peningkatan, tetapi memang ada yang tidak laporkan sehingga tidak tercatat,” ujarnya.

Menurut dia, pihaknya akan melakukan sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa tanggung jawab keluarga perlu dijaga, dan perempuan dan anak perlu mendapat perlindungan dari keluarga.

Peraturan Daerah (Perda) Kota Ternate nomor 3 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan akan direvisi oleh DPRD Ternate, karena banyak peraturan yang lebih tinggi sudah tidak sesuai kondisi kekinian sehingga perlu disesuaikan.

Oleh karena itu, pihaknya sesuai hasil koordinasi dengan dinas terkait dan LSM memang substansi Perda harus diubah. Pasalnya, dalam Perda itu belum mengakomodir pemenuhan hak-hak anak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif ketika dihubungi secara terpisah menyatakan, DPRD Kota Ternate akan mengusulkan masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) Tahun 2018 sebagai Ranperda inisiatif atas revisi Perda tersebut karena ini sudah urgent mengingat banyak aturan di atasnya yang sudah tidak sesuai jadi harus disesuaikan.

Lihat juga...