Pemilik Outlet Mulai Kebanjiran Permintaan Registrasi Kartu Seluler

LAMPUNG — Sejumlah pemilik usaha penjualan pulsa, telepon seluler atau outlet mulai kebanjiran permintaan bantuan melakukan registrasi kartu seluler (SIM card) dengan validasi nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK) terutama yang kebingungan karena selalu gagal.

Ida, salah satu penjaga outlet di Sabila Cell menyebu,t sepekan sebelum dimulai secara resmi registrasi tersebut banyak masyarakat yang datang meminta untuk dibantu proses registrasi termasuk persoalan warga yang belum memiliki KTP.

Ida menyebut mulai mendapatkan permintaan membantu registrasi SIM card terutama dari warga yang tinggal di wilayah pelosok pedesaan dengan ketakutan kartu seluler akan terblokir jika tidak segera diregistrasi.

Ia bahkan menyebut sebagian warga membawa short message service (SMS) yang berisi sms dari Kementerian Komunikasi dan Informatika yang mengumumkan periode registrasi kartu seluler dari 31 Oktober 2017 sampai 28 Februari 2018.

“Banyak warga yang takut terblokir bahkan ada yang membawa serta KK dan KTP karena bingung cara registrasi padahal sudah ada pemberitahuan melalui media massa, cetak serta sebagian melalui jejaring sosial tapi banyak warga yang berasal dari pedesaan belum paham,” beber ida di Jalinsum KM 69 Kecamatan Penengahan Lampung Selatan, Rabu malam (1/11/2017)

Sebagai upaya membantu, Ida mengaku membuat selebaran aturan dan keputusan dari Menkominfo tersebut dan membagi kepada pelanggan. Selebaran tersebut di antaranya berisi Peraturan Menkominfo No 21 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menkominfo No 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Meski demikian selama satu hari ini dirinya sudah menerima permintaan untuk membantu registrasi puluhan warga.

“Sebagian mengaku sudah registrasi ulang namun belum ada balasan, ada yang mendapat balasan nomor NIK dan KK tidak sesuai dengan data kependudukan serta ada yang justru minta ganti kartu perdana sekaligus diregistrasi dari awal,” beber Ida.

Selain menerima permintaan dari pelanggan kekuatiran Ida sebagai salah satu penjual keperluan komunikasi diantaranya pulsa, kartu perdana, kartu kuota bahkan dipastikan akan mengalami pengurangan signifikan.

Ia menyebut hal tersebut berdasarkan tren anak sekolah yang sudah menggunakan seluler sebagai kebutuhan komunikasi terutama untuk paket data atau kuota internet. Harapan tingkat penjualan stabil bahkan diakuinya pada isi ulang, aksesoris serta telepon genggam baru yang juga dijual di outlet Sabila Cell serta sebagian juga dialami pemilik outlet lain.

Paket data atau kuota yang biasanya dibeli dengan sistem memanfaatkan paketnya tanpa harus melanjutkan pemakaian kartu dipastikan sudah tak bisa dilakukan lagi karena sudah harus ada kewajiban registrasi. Imbasnya penjualan kartu perdana dengan kuota menurun bahkan sudah tak diminati konsumen karena akan menggunakan maksimal tiga kartu seluler.

Pelanggan sebagian membawa KK dan KTP minta bantuan pemilik outlet melakukan registrasi kartu seluler prabayar [Foto: Henk Widi]
Tibo, salah satu warga Desa Pasuruan mengaku kebijakan tersebut sangat positif namun sebagai pemuda yang ingin menghemat ia kerap hanya membeli kartu perdana setelah kuota habis dirinya membeli kartu perdana baru dengan alasan pembelian isi ulang jauh lebih mahal.

“Kalau sekarang harus registrasi otomatis kartu yang dipakai hanya yang diregistrasi dan sim card itulah yang harus disi pulsa reguler maupun paket data atau kuota,”beber Tibo.

Ia bahkan terpaksa membawa KTP dan KK untuk mencocokkan identitas setelah beberapa kali melakukan registrasi selalu gagal bahkan harus meminta bantuan outlet. Sementara itu pada kartu tertentu semisal Telkomsel ia mendapat sms dari operator untuk menghubungi Outlet/Grapari/Penjual untuk mendapatkan 10 Digit KODE_ID dan aktifasi layanan prabayar.

Lihat juga...