Pemda DIY Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana
YOGYAKARTA — Meluasnya bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di sejumlah wilayah DIY sejak Selasa (28/11/2017) kemarin, membuat Pemda DIY menetapkan status Siaga Darurat Bancana. Status siaga bencana ditetapkan mulai Rabu (29/11/2017) hari ini hingga satu pekan ke depan
“Melihat kondisi yang ada, serta prediksi BMKG, kita menetapkan stastus siaga darurat bencana. Ini untuk mempermudah pelaksanaan dan penanganan di lapangan,” ujar Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X, Rabu (29/11/2017).
Dengan kenaikan status siaga darurat bencana ini, diharapkan pemerintah daerah tingkat kabupaten dapat segera menggunakan dana anggaran tak terduga untuk upaya penanganan bencana di wilayah masing-masing. Selain juga memaksimalkan pemanfaatkan semua potensi SKPD terkait dalam satu kendali.
“Saya berhatap dengan peningkatan status siaga ini dana cadangan di propinsi dan kabupaten masing-masing bisa digunakan untuk membantu masyarakat. Kabupaten diharapkan segera menindaklanjuti,” ujar Sultan.
Sementara itu Sekda DIY Gatot Saptadi, mengatakan dari 5 Kabupaten/Kota di DIY sendiri, dua Kabupaten yakni Sleman dan Yogyakarta telah menetapkan status siaga darurat. Sementara Kabupaten Bantul telah menetapkan status lebih tinggi yakni tanggap darurat bencana.
“Jika dimungkinkan (untuk provinsi) akan kita tingkatkan ke status tanggap darurat. Kita masih lihat situasi,” katanya.
Sebagaimana diketahui Pemda DIY memiliki anggaran dana tak terduga senilai kurang lebih Rp14 miliar untuk mengantisipasi hal-hal yang mendesak, termasuk di antaranya jika terjadi bencana. Dana cadangan provinsi ini dianggarkan untuk mendukung pemerintah daerah tingkat kabupaten/kota ketika terjadi bencana seperti saat ini.