Kualitas Sungai Sumbar Memburuk Akibat Limbah Perkebunan
PADANG — Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) telah melakukan pemantauan kualitas air sungai skala provinsi terhadap enam sungai yang tersebar disejumlah kabupaten dan kota di Sumbar. Pemantuan kualitas air sungai itu dilakukan guna memastikan dampak kesehatan bagi masyarakat, yang selama ini memanfaatkan sungai.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumbar Siti Aisyah mengatakan kegiatan pemantuan kualitas air sungai skala provinsi merupakan kegiatan tahun yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup.
Kegiatan itu dianggap perlu, karena air dinilai sebagai komponen lingkungan hidup yang bisa mempengaruhi bagi kehidupan manusia atau masyarkat. Apabila kualitas airnya buruk, maka akan mengakibatkan kondisi yang buruk pula bagi lingkungan hidup.
Ia menyebutkan, dari hasil pemantauan kualitas air sungai di Sumbar, saat ini sungai tidak hanya dimanfaatkan untuk kebutuhan hidup manusia, seperti mandi dan mencuci saja, akan tetapi juga ada yang memanfaatkan sungai menjadi tempat pembuangan limbah dari berbagai kegiatan yakni kegiatan industri (air limbah pabrik).
“Kini sungai benar-benar telah banyak terjadi pencemarannya, sudah ada air limbah pabrik, juga ada sumber lainnya yakni buangan air sawah, perkebunan, pemukiman dan lain-lain,” katanya, Rabu (15/11/2017).
Menurutnya, besarnya beban pencemar yang diterima sungai akibat pembuangan limbah, akhirnya dapat melewati daya self purification (memurnikan secara alami) yang dimiliki sungai, sehingga mengakibatkan terjadinya pencemaran sungai. Untuk itu, agar kualitas air sungai tersebut dapat menjamin kelangsungan kehidupan manusia, maka dilakukan pengawasan dan pengendalian kualitas air sungai secara intensif dan berkesinambungan.