KPK Belum Tahu Keberadaan Setnov

JAKARTA — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, mengaku sama sekali tidak mengetahui keberadaan  tersangka Setya Novanto (Setnov). Yang bersangkutan ‘menghilang’ sejak tadi malam, sebelum petugas KPK mendatangi kediaman pribadinya di Jalan Wijaya VIII, Kabayoran Baru, Jakarta Selatan.

“KPK sama sekali tidak mengetahui atau belum bisa memperkirakan di mana posisi atau keberadaan tersangka SN. Kalau kita tahu, pasti yang bersangkutan akan langsung kita tangkap atau dibawa ke  Gedung KPK Jakarta. Tadi malam, pimpinan KPK sempat menunggu kedatangan SN hingga pukul 03:00 WIB, namun ternyata SN mangkir alias tidak memenuhi panggilan penyidik KPK”, kata Agus Rahardjo, di Gedung KPK Jakarta, Kamis (16/11/2017).

Kepada wartawan, Agus Rahardjo juga sempat menjelaskan, bahwa dirinya belum berani memastikan atau berandai-andai, apakah SN saat ini masih berada di seputar wilayah Ibukota Jakarta atau tidak.

Menurutnya, tidak tertutup kemungkinan SN justru sengaja bersembunyi di tempat lain atau bepergian ke luar kota.

Agus Rahardjo memastikan, SN tidak bisa meninggalkan wilayah Indonesia, misalnya bepergian atau berobat keluar negeri. KPK telah memasukkan nama SN ke daftar cekal atau pencegahan bepergian keluar negeri.

Surat tersebut sudah diterima dan ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.

KPK, kata Agus, sebenarnya sejak kemarin telah mengimbau melalui media cetak maupun elektronik, bahwa sebaiknya SN menyerahkan diri dengan penuh kesadaran atau secara sukarela datang langsung ke Gedung KPK Jakarta.

Lihat juga...