Bawaslu Resmikan Pusat Pengawasan Partisipatif di Sumbar

PADANG — Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, meresmikan Pusat Pengawasan Partisipatif di Kantor Bawaslu Sumatera Barat (Sumbar). Pusat Pengawasan Partisipatif merupakan program Bawaslu untuk memberikan tempat bagi masyarakat mendapatkan informasi seputar pengawasan pemilu. 

Rahmat Bagja menyebutkan, program Pusat Pengawasan Partisipatif diharapkan dapat mengajak masyarakat untuk berpartisipasi mengawal proses demokrasi, dalam hal pelaksanaan pemilu, serta turut menjadi tempat sumber informasi.

“Kami di Bawaslu dan KPU sadar, bahwa pemilu bukan hanya kepentingan dari pihak KPU dan Bawaslu saja, namun ini merupakan hajatan masyarakat di Indonesia,” jelasnya, di Padang, Kamis (16/11/2017).

Ia juga menyatakan, masyarakat dipersilahkan untuk memanfaatkan Pusat Pengawasan Partisipatif yang ada di Bawaslu Sumbar, terutama untuk para mahasiswa, yang ingin berdiskusi seputar pengawasan pemilu.

“Bagi masyarakat dan mahasiswa silahkan menggunakan mojok ini, tentunya untuk berdiskusi. Kami di Bawaslu akan menyediakan minuman, bagi setiap masyarakat atau mahasiswa yang datang,” ujarnya, dalam nada canda.

Menurutnya, melalui pusat pengawasan juga diharapkan mampu mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Hal ini mengingat, pemilu yang akan datang sangat berat, terutama bagi provinsi yang akan melaksanakan pilgub dan pilkada, juga pada 2019 akan melaksanakan pileg dan pilpres.

Rahmat Bagja juga mengatakan, dengan adanya partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu, maka persoalan yang selama ini menjadi pergerakan peserta pemilu, yakni politik uang, bisa diatasi. Tidak hanya meningkatkan kesadaran masyarakat, tapi turut menjadi pencegahan politik uang.

Lihat juga...