Kalsel Usulkan Hutan Kahung Sebagai Geopark

BANJARBARU — Provinsi Kalimantan Selatan tengah mengusulkan satu hutan alami bernama Kahung di Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan untuk dijadikan geopark sebagai destinasi wisata di provinsi setempat.

Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan, Hanif Faisol Nurofiq menuturkan, Geopark Kahung merupakan bagian dari wilayah Taman Hutan Rakyat (Tahura) Sultan Adam Mandiangin yang punya luas 112 ribu hektare. Adapun Geopark Kahung ditaksir seluas 400 hingga 500 hektare.

“Hutannya masih lebat. Di Indonesia, mungkin ini satu-satunya geopark yang benar-benar virgin (asli), banyak pohon-pohon besar, tumbuhan yang langka, dan aneka spesies binatang. Kami akan ‘drive’ menjadi destinasi wisata internasional di Kalsel,” kata Hanif Faisol kepada wartawan, Rabu (1/11/2017).

Baca Juga: Kemenko Maritim Rancang Aturan Geopark Indonesia

Hanif dan timnya sudah menelisik lokasi Kahung. Menurut dia, Geopark Kahung tetap dibiarkan alami karena wisatawan akan mendapatkan sensasi ‘adventure’ ketika menyambanginya. Sengatan lintah dan aneka binatang melata lain siap menyambut pelancong yang bekunjung.

“Biar ada sensasinya. Kami ada beberapa shelter untuk menuju ke sana, tapi mulai shelter satu, pengunjung harus jalan kaki sampai ke shelter empat. Dari Tahura Sultan Adam, kurang lebih butuh waktu dua-tiga jam sampai ke Kahung,” Hanif berujar.

Tim Dishut Kalsel kepincut ke sana setelah ada cerita turis asing yang lebih dulu berkunjung. Pihaknya sudah meminta masyarakat desa sekitar melestarikan keanekaragaman hayati tersebut.

Ia tegas melarang penebangan pohon di Kahung. Hanif mengklaim, Geopark Kahung nantinya satu-satunya destinasi hutan alami yang paling dekat dari pusat keramaian di Kota Martapura dan Banjarbaru.

Baca Juga: Geopark Gunung Rinjani Resmi Bersertifikasi dari UNESCO September Ini

Tapi, ia mengeluhkan masih ada aktivitas penambangan emas di sebelah area Geopark Kahung. Hanif berjanji segera menertibkan demi menjaga keaslian hutan. Pihaknya menganggarkan Rp1,5 miliar untuk menertibkan dan menata sebagian infrastruktur di Geopark Kahung.

“Sesuai perintah Presiden Joko Widodo, tahun 2018 harus bebas mercury. Kami libatkan warga desa lewat Peraturan Desa yang tidak boleh menebang dan menambang,” kata Hanif Faisol.

Lihat juga...