Indonesia-Malaysia Sepakat Selesaikan BTA

JAKARTA – Pemerintah Indonesia dan Malaysia dalam perundingan kelima di Yogyakarta, sepakat untuk menyelesaikan Perundingan Perjanjian Perdagangan Perbatasan atau Review Border Trade Agreement (BTA) pada 2018.

Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan dan sekaligus Ketua Perunding BTA Indonesia-Malaysia, Made Marthini, mengatakan untuk mencapai target tersebut kedua pihak telah sepakat untuk mengintensifkan pertemuan.

“Namun, secara intersesi akan terus dilakukan proses konsultasi guna memfasilitasi penyelesaian perundingan ini,” kata Made, di dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (4/11/2017).

Kesepakatan antara kedua negara tersebut dicapai pada Perundingan ke-5 Review BTA 1970 yang berlangsung 2-3 November 2017 di Yogyakarta. Salah satu bahasan penting dalam perundingan itu adalah daftar pertukaran barang-barang yang diperbolehkan dalam perjanjian lintas batas.

“Daftar tersebut disusun atas masukan dari daerah dan Kementerian atau Lembaga terkait terkait berdasarkan parameter daya beli, tingkat inflasi, kebutuhan dasar, dan pertumbuhan ekonomi masyarakat perbatasan,” ujar Made.

Untuk mempercepat penyelesaian BTA, kedua negara telah melakukan pertukaran dokumen lampiran BTA sebelum perundingan ini dimulai. Hal lain yang juga dibahas adalah titik-titik di wilayah perbatasan yang diperbolehkan kedua negara sebagai pintu masuk atau keluar dalam melakukan perdagangan perbatasan.

“Hampir secara prinsip tidak ada masalah yang serius, hanya perlu klarifikasi dan konsultasi internal kedua negara,” tambah Made.

Perundingan tersebut akan menghasilkan Perjanjian Perdagangan Perbatasan sebagai payung hukum bagi penduduk yang tinggal di perbatasan Indonesia-Malaysia. Perundingan itu merupakan kelanjutan dari perundingan sebelumnya yang berlangsung pada 10-11 Juli 2017 di Kuching, Malaysia.

Lihat juga...