Iman Bastari dan Toha Siregar Bersaksi Kasus E-KTP
Keterangan atau penjelasan yang disampaikan kedua saksi tersebut sempat membuat Ketua Majelis Hakim heran dan bertanya-tanya. Bagaimana mungkin proyek e-KTP yang belakangan diketahui berpotensi merugikan anggaran keuangan negara sebesar 2,3 triliun rupiah tersebut bisa lolos begitu saja dari pengawasan BPKP. Padahal proyek tersebut digelembungkan anggarannya.
Padahal lembaga BPKP tersebut dibentuk untuk mengawasi atau mengaudit berbagai proyek-proyek yang dibangun oleh Pemerintah. Ketua KPK Agus Rahardjo ternyata diketahui pernah menjabat sebagai Ketua BPKP pada saat proyek pembahasan dan pengganggaran proyek pengadaan e-KTP. Namun hingga saat ini Agus Rahardjo tidak terbukti melalukan pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang saat dirinya masih menjabat sebagai Ketua BPKP.
