Bea Cukai Sampit Optimis Ada Solusi Masalah Rotan
SAMPIT — Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Sampit, Kalimantan Tengah, Hartono optimistis ada solusi terbaik membantu membangkitkan sektor rotan yang sedang lesu.
“Misalnya dengan kembali membuka keran ekspor rotan, namun dengan dikenakan kuota dan bea keluar. Tentunya setelah kebutuhan rotan dalam negeri sudah dipastikan terpenuhi, baru boleh diekspor,” kata Hartono di Sampit, Kamis (23/11).
Hartono memberi perhatian serius terhadap lesunya perniagaan sektor rotan saat ini. Terlebih bagi Kalimantan Tengah, khususnya Kabupaten Kotawaringin Timur, sektor ini menjadi harapan bagi banyak warga yang sejak dulu mengandalkan penghasilan dari rotan, baik sebagai petani, perajin hingga pelaku usaha rotan.
Pertengahan Agustus lalu, sebuah kapal bermuatan 107 ton rotan yang bertolak dari Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng, ditangkap di perairan Pulau Pengikik Kepulauan Riau saat dalam perjalanan, diduga hendak menuju Solusiu, Malaysia. Sebelumnya, Kantor Bea Cukai Pontianak menangkap kapal bermuatan 140 ton rotan asal Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat, namun rotannya diduga juga berasal dari Sampit.
Penyelundupan ini diduga imbas lain dari larangan ekspor rotan mentah yang mulai diberlakukan pada akhir 2011 lalu. Pelaku usaha rotan memilih mengirim secara ilegal agar bisa tetap mendapatkan keuntungan.
Hartono menilai, perlu ada solusi agar penyelundupan tidak terus terjadi. Perlu ada kebijakan sebagai solusi sehingga sektor usaha rotan kembali bangkit, penyelundupan bisa dicegah dan negara dapat pemasukan dari sektor ini.
Saat ini Bea dan Cukai Sampit terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin untuk bersama-sama mencari solusi. Secara internal Bea dan Cukai, Hartono juga sudah menyampaikan kepada pimpinannya di tingkat pusat terkait gambaran kondisi sektor rotan di Kalimantan Tengah, serta masukan tentang solusi yang mungkin bisa dilakukan.