Bangun Demokrasi Konstitusional, SIPOL KPU Penting
JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arwani Thomafi mengatakan, verifikasi partai politik (parpol) dan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) oleh KPU merupakan bagian dari keinginan penyelenggara pemilu guna meningkatkan kualitas administratif serta bisa memenuhi persyaratan dan prosedur mekanisme teknis.
“Jadi, kita harus apresiasi tekad dan keinginan dari KPU, supaya bisa tertib dalam pemilihan nanti,” tutur Arwani dalam diskusi Verifikasi dan Gugatan Partai menuju Masa Depan Demokrasi di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (2/11/2017).
Arwani menjelaskan, hal yang berkaitan dengan teknis tersebut, jangan sampai menghambat dan menutup kepentingan-kepentingan yang lebih bersifat substantif dari penyelenggaraan pemilu itu sendiri.
“Ini yang menjadi catatan penyelenggara pemilu bahwa ada hal-hal yang dipahami, tidak hanya persoalan prosedur semata dalam berdemokrasi, namun ada yang bersifat substantif,” tuturnya.
Menurut Arwani, kalau bicara soal demokrasi konstitusional, maka tentu tidak ada lain hukumlah yang akan menjadi rujukan dalam berdemokrasi.
“Tentu kita tidak ingin di dalam berdemokrasi seperti di hutan belantara yang tidak ada aturan,” ungkapnya.
Untuk itu, kata Arwani, kerangka Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) itu yang harus dipahami oleh parpol sebagai rujukan keinginan untuk membangun demokrasi secara konstitusional.
SIPOL yang diterapkan oleh KPU itu, lanjut Arwani, sangat penting secara detil, karena ada aturan-aturan kepada kesiapan partai politik baru untuk verifikasi. Parpol yang lama akan mengikuti kontestan pada pemilu serantak 2018 mendatang.
“Verifikasi partai politik baru adalah dalam rangka menegakkan aturan berdemokrasi, kita tidak ingin model demokrasi serampangan tanpa aturan,” imbuh Dia.
Sementara, Komisioner KPU, Wahyu Setiawan menyampaikan bahwa Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) itu ada karena KPU punya kewenangan untuk membuat peraturan sebagai bentuk operasionalisasi yang bersifat pokok dan sebagai petunjuk teknis pelaksanaan dari undang-undang.
“Kewenangan KPU untuk menerapkan SIPOL tidak salah, kami tentu ingin semua harus mengikuti aturan dalam penggunaan SIPOL supaya semua partai bisa bersaing secara transparan dan sehat,” kata Wahyu.