Ade Komaruddin Dicecar KPK Soal Pengaruh Setya Novanto
JAKARTA – Ade Komaruddin alias Akom, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Akom sempat menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan oleh penyidik KPK selama 2 jam sebagai saksi terkait kasus perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Saat ditanya sejumlah wartawan di Gedung KPK Jakarta, Akom mengaku, dirinya sempat ditanya penyidik KPK terkait peran dan pengaruh Setya Novanto mulai tahap pembahasan anggaran hingga pendistribusian KTP elektronik.
“Saya tadi sempat menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus perkara proyek pengadaan e-KTP kurang lebih sekitar 2 jam. Sebenarnya secara keseluruhan pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK hampir sama atau mirip dengan pemeriksaan sebelumnya. Baik untuk tersangka SN (Setya Novanto) maupun tersangka ASS (Anang Sugiana Sudihardjo),” jelas Ade Komaruddin kepada wartawan di Gedung KPK Jakarta, Rabu (22/11/2017).
Namun Ade Komaruddin enggan atau tidak bersedia mengungkapkan secara detil apa saja materi pertanyaan yang sempat ditanyakan oleh penyidik KPK kepada wartawan di Gedung KPK Jakarta. Ade Komaruddin mengaku bahwa sebagai warga negara yang baik dan taat hukum dirinya selalu mengusahakan datang memenuhi panggilan sekaligus pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik KPK.
Sementara itu Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Gedung KPK Jakarta membenarkan bahwa penyidik KPK sedikitnya telah memanggil sejumlah saksi untuk tersangka Setya Novanto. Menurut Febri Diansyah ada 3 orang saksi yang dipanggil oleh penyidik KPK, masing-masing diantaranya Damayanti, Ade Komaruddin dan Made Oka Masagung.
“Penyidik KPK hari ini telah memanggil sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi untuk tersangka SN (Setya Novanto) terkait kasus perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) proyek pengadaan KTP elektronik yang diduga berpotensi merugikan anggaran keuangan negara sebesar 2,3 triliun rupiah. Sementara itu total biaya anggaran proyek pengadaan e-KTP diperkirakan sekitar 5,9 triliun rupiah,” demikian kata Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta.