Ada Sembilan Butir Pernyataan Sikap Tolak Reklamasi Teluk Jakarta

JAKARTA — Forum Alumni Perguruan Tinggi Tolak Seluruh Indonesia Tolak Reklamasi atau disingkat Forum Alumni PETISI Tolak Reklamasi telah dideklarasikan di TPI Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Kamis (16-11-2017).

“Pemilihan lokasi TPI Kamal Muara karena kegiatan nelayan dan kondisi lingkungan di lokasi ini dinilai sebagai salah satu yang paling terdampak buruk oleh Proyek Reklamasi Teluk Jakarta,” ujar Sekretaris Presidium Forum Alumni PETISI Tolak Reklamasi, Sofyan Soemantri, kepada Cendana News, Kamis (16/11) malam, melalui keterangan tertulis.

Dalam kesempatan sebut juga disampaikan pernyataan sikap dari 12 perguruan tinggi dari perguruan tinggi negeri dan swasta, yakni dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Indonesia (UI), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Padjajaran (Unpad), Universitas Islam Bandung (Unisba), Universitas Andalas (Unand), Universitas Gajah Mada (UGM), Universitas Islam Indonesia (UII), Universitas Brawijaya (Unibraw), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Universitas Tadulako (Untad), dan Universitas Hasanuddin (Unhas).

Dengan dilandasi keinginan luhur untuk mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, Forum Alumni PETISI Tolak Reklamasi, menyatakan sikap sebagai berikut.

Pertama, Forum Alumni PETISI Tolak Reklamasi mengedepankan kepentingan rakyat, dengan tegas menolak pelaksanaan Reklamasi Teluk Jakarta.

Kedua, mendesak Presiden Republik Indonesia untuk membatalkan pencabutan Moratorium Reklamasi Teluk Jakarta.

Ketiga, mendesak Presiden Republik Indonesia untuk menghentikan pelaksanaan proyek Reklamasi Teluk Jakarta yang sampai saat ini masih berlangsung.

Keempat, mendesak Presiden Republik Indonesia dan institusi negara yang berwenang untuk mengusut secara tuntas dan menindak para pihak yang terlibat dalam proses perijinan pelaksanaan reklamasi, termasuk penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan Pulau Reklamasi di Teluk Jakarta dan pencabutan moratorium Reklamasi Teluk Jakarta.

Kelima, mendesak Presiden Republik Indonesia memerintahkan institusi terkait untuk membatalkan Sertifikat Hak Guna Bangunan Pulau Reklamasi di Teluk Jakarta dan menetapkan pulau-pulau hasil Reklamasi Teluk Jakarta yang sudah terlanjur dibangun agar dikuasai oleh negara dan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat Indonesia.

Keenam, meminta Presiden Republik Indonesia untuk melakukan kajian secara mendalam peruntukan pulau-pulau hasil reklamasi teluk Jakarta, agar tidak merugikan kepentingan rakyat banyak dan berdampak terhadap lingkungan dengan memperhatikan sepenuhnya amanat UUD 1945.

Ketujuh, Forum Alumni PETISI Tolak Reklamasi menyatakan reklamasi teluk Jakarta bukan lagi masalah DKI Jakarta semata melainkan sudah menjadi masalah nasional yang harus segera diselesaikan.

Kedelapan, Forum Alumni PETISI Tolak Reklamasi mengajak segenap alumni dan mahasiswa perguruan tinggi se-Indonesia serta elemen masyarakat lainnya untuk bersatupadu menolak Reklamasi Teluk Jakarta.

Kesembilan, Forum Alumni PETISI Tolak Reklamasi bersama masyarakat Indonesia bertekad mengawal dihentikannya proyek pembangunan reklamasi tersebut untuk selamanya.

Dibiayai Swadaya

Lebih lanjut Sofyan menjelaskan setiap alumni yang terlibat dalam gerakan Tolak Reklamasi ini menyadari bahwa yang mereka lakukan adalah sebuah gerakan moral yang berpihak kepada rakyat. Mereka membawa nama pribadi masing-masing alumi perguruan tinggi.

Dengan demikian, pada setiap pribadi tersebut tetap melekat nama alumni perguruan tinggi tempat mereka belajar tentang bagaimana cara berpikir ilmiah, dan memandang suatu masalah dengan kacamata intelektual.

“Jadi mereka yang tergabung dalam Forum Alumni PETISI Tolak Reklamasi ini, adalah manusia-manusia yang menyadari segala risiko perjuangan. Gerakan Stop Reklamasi ini adalah sebuah gerakan moral yang mandiri, yang dibiayai swadaya dari kantong sendiri. Kami tidak terafiliasi dengan kepentingan politik apapun, baik ormas, politik, agama, maupun golongan,” tegas Sofyan.

Lihat juga...