2018, Belanja Daerah Balikpapan Rp2,10 Triliun

BALIKPAPAN – Dalam rapat paripurna penjelasan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2018, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyampaikan belanja daerah tahun 2018 sebesar Rp2,10 triliun. Rapat paripurna sendiri dipimpin langsung Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh, Rabu (8/11/2017).

Rizal memaparkan dalam RAPBD 2018 bahwa belanja daerah terdiri dari belanja tidak langsung dengan jumlah Rp776,07 miliar dan belanja langsung 2018 direncanakan Rp1,326 triliun.

Belanja tidak langsung terdiri dari belanja pegawai Rp712,68 miliar, belanja subsidi Rp800 juta, belanja hibah Rp55 miliar, belanja bantuan sosial Rp1,5 miliar dan belanja bantuan keuangan untuk parpol diperkirakan sama dengan tahun lalu Rp1,08 miliar, serta belanja tidak terduga Rp5 miliar.

“Belanja bantuan keuangan untuk parpol diperkirakan sama dengan tahun lalu. Itu yang disampaikan adalah RAPBD 2018, dan sejumlah kegiatan yang menjadi prioritas,” jelasnya.

Disebutkannya, pada struktur RAPBD 2018 bahwa Pendapatan Daerah 2018 Rp2,01 triliun. Terdiri dari PAD yakni pajak daerah diproyeksikan Rp419 miliar, retribusi daerah Rp69,11 miliar. Hasil perngelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp16,6 miliar, sedangkan Lain-lain PAD yang sah sebesar Rp95 miliar.

“Pendapatan daerah dari dana perimbangan pada 2018 direncanakan Rp1,04 triliun. Dana perimbangan terdiri dari dana bagi hasil pajak atau bukan pajak, dana alokasi umum (DAU) dan dan dana alokasi khusus (DAK),” paparnya.

Selain itu, dana bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak 2018 direncanakan Rp536,26 miliar, DAU Rp410 miliar, DAK Rp100,16 miliar.

Adapun sejumlah kegiatan yang prioritas diusulkan pada 2018 diantaranya di bidang pendidikan diarahkan dan diprioritaskan pada daya tampung anak sekolah. Prioritas jangka pendek yakni pembangunan RKB dan rehabilitasi SD, dan SMP serta pembangunan sekolah baru sekaligus pengadaan meubel.

Rizal mengatakan pada bidang kesehatan diprioritaskan pada penanggulangan keluarga miskin seperti penerima bantuan iuran (PBI) untuk jaminan kesehatan, pelatihan ketenagakerjaan. Temmasuk program penting lainnya untuk pelayanan kesehatan masyarakat secara umum.

“Tak hanya itu infrastruktur diarahkan pada program dan kegiatan wajib antara lain kegiatan dalam rangka penanganan dan pengendalian banjir,” tambahnya.

Lihat juga...