Takut Gagal, KPK Hati-hati Keluarkan Sprindik untuk Setya Novanto
JAKARTA — Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan pihaknya akan mengadakan pertemuan untuk menindaklanjuti putusan pra peradilan yang memenangkan Setya Novanto. Pertemuan tersebut akan membahas untuk untuk mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru terkait dugaan korupsi proyek e-KTP.
“Pimpinan KPK akan segera mengambil langkah-langkah strategis terkait Setya Novanto yang kemarin dinyatakan menang dalam persidangan gugatan pra peradilan, dalam waktu dekat rencananya kita akan segera mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan atau Sprindik yang baru,” kata Agus Rahardjo di Gedung KPK Jakarta, Jumat (6/10/2017).
Menurut Agus Rahardjo, sebelum mengeluarkan Sprindik baru tersebut, Pimpinan KPK akan melakukan pertemuan dengan pihak terkait lainnya. Pertemuan tersebut dilakukan pihak KPK dengan tujuan agar Sprindik baru yang digunakan untuk Setya Novanto tersebut benar-benar sempurna, tepat sasaran alias efektif dan efisien.
“Tentu saja kita sangat berhati-hati dalam mengeluarkan Sprindik tersebut, KPK tentu harus banyak belajar dan mengambil hikmah dari kekalahan tersebut,” katanya.
Namun Agus Rahardjo belum bersedia mengungkapkan secara rinci hal apa saja yang perlu diperbaiki dan dievaluasi dalam Sprindik yang akan dikeluarkan KPK dalam waktu dekat.
Agus Rahardjo tetap optimis bahwa penyidik KPK akan kembali menjerat Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan suap aliran dana e-KTP yang diperkirakan telah merugikan anggaran keuangan negara sebesar 2,3 triliun rupiah.