Sering Bocor, Razia Tambang Ilegal di Sumbar Tidak Optimal

PADANG — Tim Terpadu Penertiban Tambang Ilegal Sumatera Barat (Sumbar) menyatakan, razia yang dilakukan ke sejumlah daerah, sering bocor. Buktinya, saat tim datang, yang ditemukan lokasi bekas tambang yang sudah kosong.

Tim terpadu, yang dipimpim oleh Kepala Dinas Pol PP dan Pemadam Kebarakan Sumbar, Zul Aliman mengatakan, padahal dari tanda-tanda yang ditemukan di lapangan, sangat jelas bahwa penambang telah pergi meninggalkan lokasi beserta peralatannya, sebelum tim sampai ke lokasi.

“Hanya sekira dua titik yang berhasil ditemukan aktifitas tambang ilegal, sementara sisanya berhasil pergi sebelum tim sampai di lokasi. Artinya ada 30 persen informasi razia penambang ilegal itu bocor,” katanya, Senin (9/10/2017).

Menurutnya, bocornya razia berdampak kepada kinerja tim terpadu untuk melakukan penegakan Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Usaha Tambang Mineral dan Batubara. Hal ini dilakukan, untuk mengantisipasi dampak lingkungan, seperti kerusakan alam yang berkaitan kepada hutan, longsor, dan yang lainnya.

“Saya ada menemukan penambang batu di Air Dingin Kabupaten Solok. Di lokasi itu, saya melihat telah merusak jalan, batu-batu yang ada di pegunungan itu telah dibongkar, dan sangat berpotensi terjadi longsor. Hal semacam ini yang kita tindak,” tegasnya.

Kepala Dinas Pol PP dan Pemadam Kebarakan Sumbar Zul Aliman/Foto: M. Noli Hendra

Ia menyebutkan, untuk mengantisipasi kebocoran informasi, tim akan melakukan evaluasi lebih lanjut. Diduga bocornya informasi bukan dari jajaran Pol PP, tapi merupakan dari pihak luar.

Selain melakukan penertiban, tim terpadu juga telah melakukan upaya sosialisasi kepada masyarakat atau penambang, supay mengurus izin tambang ke Pemerintah Provinsi Sumbar. Namun, hasilnya masih saja ditemukan penambang ilegal.

“Jadi penyebab tidak maunya penambang mengurus izinnya, karena rupiah-rupiah yang didapatkan dari tambang itu terbilang cukup besar yakni mencapai ratusan juta. Dari penambang yang pernah saya tanya di lapangan, jika penghasilan sudah besar, maka tidak perlu lagi mengurus izin tambang,” ujarnya.

Menyikapi masih rendahnya kesadaran penambang untuk mengurus izin, Wali Nagari Air Dingin, Patrizal menyatakan, sejak beberapa tahun terakhir sudah mengumpulkan para penambang, namun setelah diundang tidak banyak yang datang menerima pengarahan tersebut.

“Jadi setelah kita bertemu, sepertinya pelaku-pelaku penambangan tersebut memang tidak berkeinginan untuk mengurus izin, makanya kita berharap tim terpadu bisa memberikan pengertian kepada penambangan tersebut,” ujarnya.

Bahkan, Parizal mengaku cukup mengkhawatirkan kondisi di daerahnya semenjak adanya aktifitas tambang ilegal tersebut, sering terjadi banjir.

Lihat juga...