UU Pemilu Timbulkan Persoalan Baru Bagi Penyelenggara
BALIKPAPAN — Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Balikpapan menilai, penerapan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Pemilu akan menimbulkan sejumlah persoalan dan beban bagi penyelenggara. Penghitungan lima kotak suara termasuk pemilihan presiden akan menguras tenaga dan waktu di tingkat TPS.
Ketua KPUD Balikpapan, Noor Thoha menerangkan, dalam UU itu dituangkan bahwa dalam pleno penghitungan suara di tingkat PPS (kelurahan) sudah dihapus sehingga dari TPS langsung ke PPK.
Berdampak pada tenaga PPK yang hanya berjumlah tiga orang saja yang semula lima orang, dan dikhawatirkan anggota TPS akan mengalami kelelahan dan dapat berakibat fatal di tingkat bawah.
“Misal di Balikpapan Tengah ada 250 TPS kalau dikali lima kotak suara ada 1.250 kota suara. Tak ada satu pun gedung di Balikpapan yang menampung itu,” ungkapnya usai sosialisasi UU pemilu yang dihadiri anggota Komisi II DPR RI, Hetifah Saifudian.
Menurutnya, hal itu menyulitkan penyelenggaraan khusus dua pasal yang ada di undang-undang, sehingga solusinya revisi UU atau menambah jumlah TPS apabila Daftar Pemilih Tetap di daerah itu banyak.
“Solusinya revisi UU, kalau sulit setiap TPS yang DPT nya lebih dari 500 orang akan dibagi dua, tapi dampaknya TPS akan banyak seluruh Indonesia. Balikpapan saja punya 1.359 TPS, itu setelah kita simulasikan 300 DPT tiap TPS menjadi 1.800 TPS dan akan berimplikasi pada anggaran,” tandasnya, Senin (9/10/2017).
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI, Hetifah Saifudian yang juga ikut merancang UU 17 Tahun 2017 ini, menjelaskan pembatasan 24 jam karena ingin proses itu cepat dan berbatas waktu.
”Kalau dibilang sampai selesai nanti bisa tidak ada kepastian bisa berapa hari. Maksudnya kita membatasi itu ada batas waktu masyarakat bisa mendapatkan hasil kapan dan itu bisa dilakukan,” pungkasnya.
Pihaknya menambahkan agar diperjelas dalam Peraturan KPU yang mengatur pelaksanaan di lapangan.
“Agar tetap tidak melanggar UU kita inikan kecuali mau di yudicial review ya kita persilakan saja berarti ada perubahan,” tutupnya.