Reklamasi Bukan Solusi Penurunan Muka Tanah Jakarta

JAKARTA — Ahli oseanografi dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Alan Frendy Koropitan menilai penurunan muka tanah harus diatasi karena menjadi masalah utama di kawasan utara Jakarta, namun bukan berarti proyek reklamasi adalah solusinya.

“Penurunan muka tanah adalah masalah utama kita, bisa mencapai 10 cm hingga 25 cm per tahun. Lalu, siapa yang menjamin pulau-pulau reklamasi itu tidak mengalami penurunan muka tanah? Itu bahkan sudah terjadi di Pantai Mutiara, Jakarta Utara,” kata Alan dalam diskusi penyelesaian Reklamasi Teluk Jakarta di Thamrin School of Climate Change and Sustainability Jakarta, Rabu (25/10/2017).

Baca juga: Komisi VII: Pencabutan Moratorium Reklamasi Mesti Dievaluasi

Dosen Ilmu dan Teknologi Kelautan di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB itu mengatakan dengan kondisi penurunan muka tanah separah itu, ia ragu jika pulau reklamasi bisa jadi rebutan investor.

“Itu laporan penelitiannya baru dirilis tahun lalu,” imbuhnya.

Menurut Alan, jika masalah utamanya adalah penurunan muka tanah, perlu dikaji penyebabnya agar dapat solusi yang tepat.

Ia menjelaskan, berdasarkan kajian IPB, ada tiga alasan terjadinya penurunan muka tanah. Pertama pengambilan bahan cair dari dalam tanah secara berlebihan, termasuk air tanah dan minyak bumi. Kedua, faktor geologi dan ketiga adalah beban bangunan.

“Jadi, ayo selesaikan kalau memang tiga faktor ini penyebabnya. Butuh kajian detail mengenai penurunan muka tanah agar bisa terjawab bagaimana mengatasinya. Saya miris kok jadi kebalik-balik, masalah ini jawabnya begitu,” ujarnya.

Sebelumnya, terkait proyek reklamasi di Teluk Jakarta, pemerintah melalui Kemenko Kemaritiman mengklaim proyek reklamasi terus berlanjut guna mengantisipasi ancaman abrasi dan penurunan muka tanah.

Baca juga: Nelayan Minta Pemprov Banten Tolak Penambangan Pasir untuk Reklamasi

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Kemenko Kemaritiman Ridwan Djamaluddin mengatakan alasan lainnya adalah untuk menanggulangi bencana ekologis termasuk ancaman kekurangan air bersih di Jakarta. Selanjutnya, perlu ada peningkatan produktivitas lahan yang ada dan mengenai aspek hukum yang kini menjadi isu.[Ant]

Lihat juga...