918 Tenaga Honorer di Sampang Terancam Gagal Jadi CPNS

SAMPANG — Sedikitnya 918 tenaga hororer di lingkungan Pemkab Sampang, Pulau Madura, Jawa Timur terancam gagal menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) karena telah berusia di atas 35 tahun.

“Sesuai ketentuan, tenaga honorer yang bisa mengikuti tes CPNS harus berumur tidak lebih dari 35 tahun,” kata Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Pembinaan Aparatur Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Pemkab Sampang Suyono di Sampang, Rabu (25/10/2017).

Baca juga: Masyarakat Diminta Waspadai Penipuan Rekruitmen CPNS

Ia menjelaskan, di Kabupaten Sampang, total jumlah tenaga honorer yang tercatat masuk kategori 2 (K2) sebanyak 1.752 orang dan dari jumlah itu, sebanyak 918 di antaranya telah berusia diatas 35 tahun.

“Pada tenaga honorer ini kebanyakan guru,” katanya, menjelaskan.

Menurut dia, ketentuan usia pelamar CPNS sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 98 tahun 2000 dirubah PP Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS), menyebutkan usia pelamar CPNS minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

Suyono menjelaskan, Pemkab Sampang sebenarnya telah mengirim surat kepada pemerintah pusat meminta kebijakan khusus, mengingat di Kabupaten Sampang, banyak tenaga hororer yang telah mengabdi lama.

Jika, acuan pemerintah tetap pada ketentuan yang sudah ada, maka para tenaga hororer yang telah mengabdi lama itu, tidak akan bisa mengikuti tes dan diangkat menjadi CPNS.

“Surat terkait permohonan kebijakan khusus bagi tenaga honorer yang telah melebihi batas usia maksimal itu telah kami sampaikan pada pada akhir 2016, akan tetapi hingga kini belum ada jawaban,” katanya, menjelaskan.

Baca juga: FHK2I: Ratusan Ribu K2 Segera Pensiun Namun Statusnya Belum Jelas

Sebenarnya, sambung Suyono, di Kabupaten Sampang masih banyak kekurangan tenaga pegawai negeri sipil dan itu terjadi di hampir semua organisasi perangkat daerah (OPD).

Selain Dinas Pendidikan, OPD yang juga banyak kekurangan tenaga PNS adalah Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, yakni untuk tenaga penyuluh dan Dinas Perhubungan, serta Satuan Polisi Pamong Paja (Satpol-PP) Pemkab Sampang.[Ant]

Lihat juga...