Ratusan Pendaftar PPK Sumenep Ikuti Tes Tulis

SUMENEP – Ratusan pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Timur 2018 di Kabupaten Sumenep mengikuti tes tulis yang dilaksanakan KPU setempat, Jumat (27/10/2017).

Tes tulis bagi pendaftar PPK itu berlangsung di Gedung Nasional Indonesia (GNI) di Kecamatan Kota.  “Jumlah pendaftar PPK yang memenuhi syarat secara administrasi dan berhak ikut tes tulis sebanyak 350 orang dari 27 kecamatan,” kata komisioner KPU Sumenep, Abd Hadi di sela-sela pelaksaan tes.

Naskah tes tulis bagi pendaftar PPK Pilgub Jawa Timur 2018 di Sumenep dibuat oleh tim dari KPU setempat dan berjumlah 100 soal. Para pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) itu diberi waktu selama 120 menit untuk mengerjakan tes tulis tersebut dengan diawasi oleh sejumlah staf KPU setempat.

KPU Sumenep akan menetapkan lima pendaftar sebagai calon anggota PPK terpilih berdasar hasil tes wawancara yang akan dilaksanakan pada 2-4 November 2017.
“Kami akan mengumumkan hasil tes tulis sekaligus menetapkan 10 pendaftar yang berhak ikut tes wawancara pada 30 Oktober 2017,” kata Hadi.

Tes tulis bagi pendaftar PPK yang dilaksanakan di GNI itu juga dipantau langsung oleh Ketua Panwas Pilgub Jawa Timur 2018 Sumenep, Hosnan Hermawan. Hosnan bersama sejumlah stafnya berada di GNI ketika pelaksanaan tes tulis bagi pendaftar PPK baru berjalan 10 menit.

Sementara itu di Sulawesi Selatan, Badan Pengawas Pemilu setempat membagikan 96 unit mobil operasional kepada Panitia Pengawas Pemilu kabupaten dan kota se-Sulsel. Setiap kabupaten dan kota memperoleh empat unit mobil operasional masing-masing untuk tiga anggota Panwaslu dan satu kepala sekretariat.

Ke-96 unit mobil tersebut merupakan kerja sama sewa pakai (rental) dengan pihak ketiga TRAC Astra Rent A Car untuk mendukung kelancaran tugas-tugas pengawasan pilkada dan pemilu di Sulsel.

Ketua Bawaslu Sulsel HL Arumahi berharap, dengan dukungan kendaraan operasional ini kinerja Panwaslu kabupaten dan kota bisa meningkat dalam mengawasi tahapan pilkada dan pemilu di wilayah kerjanya masing-masing.

Arumahi mengingatkan jajarannya jangan menyalahgunakan kendaraan ini di luar kedinasan sebagai pengawas pilkada maupun pemilu. “Kami sewaktu-waktu melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk melihat kedisiplinan jajaran dan tidak segan-segan memberikan sanksi,” katanya.

Penyerahan kendaraan operasional ini disaksikan Kepala Cabang TRAC Ihwan Nurdin, Pimpinan Kalla Toyota H Taqiyuddin, Kasubag Umum Bawaslu Sulsel Sukry Supiana, para anggota Panwaslu dan Kasek se-Sulsel. (Ant) 

Lihat juga...