Polda Sumbar Amankan Sabu Senilai Tiga Miliar

PADANG – Polda Sumatera Barat berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 2,7 kg dari dua orang pengedar sekaligus bandar yang berasal dari Bengkalis, Provinsi Riau.

Lokasi penangkapan kedua tersangka itu di Jalan Lintas Sumatera, Sikabu, Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, beberapa waktu lalu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Kumbul Kusdwijanto Sudjadi pada kesempatan jumpa pers siang ini mengatakan, kedua tersangka merupakan warga Bengkalis, Riau. Sabu-sabu seberat 2,7 kg itu diamankan dari dalam mobil tersangka yang membawa sabu-sabu dari Riau ke Sumbar.

“Hasil penangkapan ini, merupakan hasil pemantauan yang dilakukan tim kami di perbatasan Sumbar-Riau. Setelah mendapat informasi bahwa akan ada satu unit mobil yang membawa sabu-sabu ke Sumbar, kami langsung bergerak. Akhirnya, mobil tersebut berhasil diamankan di Dharmasraya,” ungkapnya, di Gedung Mapolda Sumbar, Selasa (24/10/2017).

Ia menjelaskan, kedua tersangka memiliki pekerjaan yang berbeda. Untuk tersangka pertama, inisial WD (33), tukang service AC di Bengkalis Riau. Tersangka yang kedua, inisial RT (27) sopir, juga berasal dari Bengkalis Riau.

Barang bukti yang berhasil disita, yakni empat paket narkotika jenis sabu dengan berat 231,36 gram. Lalu ada dua unit Hp dan satu unit mobil Toyota Innova BM 1573 DA. Tidak hanya itu, tim juga menemukan enam paket sabu lagi, yang juga dalam bentuk sabu di plastik dan dua kotak sabu seberat 2,4 kg. Sehingga jika ditotal, ada sekira 2,7 kg sabu yang berhasil disita dari sindikat tersebut.

“Barang bukti sabu-sabu yang kami sita ini bungkusnya ada bertuliskan bahasa Tiongkok. Jadi, diduga sabu-sabu ini datang dari luar negeri. Soal total nilainya diperkirakan mencapai Rp3 miliar. Tapi, untuk pastinya kami akan melakukan penelusuran lebih lanjut,” ungkapnya.

Lihat juga...