Pokdarwis Minang Rua Bahari Lepasliarkan Tukik
LAMPUNG — Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Minang Rua Bahari, mengadakan diskusi terkait konservasi satwa dilindungi jenis penyu belimbing serta berbagai jenis satwa yang ada di wilayah pantai pesisir Lampung Selatan, khususnya di wilayah pantai Minang Rua.

Ely Sakilah menyebut keberadaan tukik atau anakan penyu tersebut sekaligus sebagai sebuah kesempatan untuk menjadikan lokasi pantai wisata tersebut sebagai tempat penangkaran satwa langka dan dilindungi tersebut, sekaligus meminta dukungan pihak terkait dari Dinas Kelautan dan Perikanan, Karantina Perikanan, Kepolisian Perairan Polres Lampung Selatan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Selatan.
“Saat ini sebagai sebuah lokasi wisata, kita sekaligus mendapat anugerah bagi warga karena selain diberikan keindahan alam, lokasi pantai Minang Rua menjadi tempat untuk datangnya satwa jenis penyu yang menepi dan bertelur selanjutnya akan dikonservasi agar bisa dikembalikan ke lingkungan”, terang Ely Sakilah, di desa Kelawi, kecamatan Bakauheni, saat diskusi, Sabtu (7/10/2017).
Sebagai lokasi wisata, Ely Sakilah menyebut telah melakukan berbagai pembenahan di lokasi wisata tersebut berupa penyediaan gubuk berteduh, homestay serta fasilitas untuk tempat sampah. Ia menyebut, berkat pengembangan pantai sekaligus menjadikan lokasi wisata tersebut semakin dikenal karena keindahannya sekaligus keberadaan penyu dilindungi dan menjadi lokasi edukasi dan konservasi penyu.

Dinas Kelautan terus melakukan upaya pemetaan wilayah yang menjadi lokasi tempat bertelurnya penyu,serta sebagian wilayah tersebut dijadikan lokasi konservasi penyu.
“Penyu merupakan hewan dilindungi dan harus dijaga oleh berbagai pihak termasuk masyarakat, sehingga kelestariannya harus dijaga apalagi lokasi peneluran penyu berada di tempat wisata”, beber Dwi Jatmiko.
Dwi Jatmiko juga berharap, masyarakat nelayan bisa ikut mendukung keberadaan penyu dengan tidak melakukan penangkapan penyu atau melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan alat-alat tangkap ramah lingkungan.
Beberapa sosialisasi tersebut bahkan dilakukan bekerjasama dengan kelompok nelayan termasuk dengan pihak satuan kepolisian perairan Polres Lamsel.
Kepala Satuan Polisi Perairan Lamsel, Iptu Yaya Sudrajat, menyebut, pihaknya memiliki tiga unit kapal patroli sekaligus bekerjasama dengan Polisi Perairan dari Mabes Polri serta Direktorat Perairan Polda Lampung. Salah satu tugas Satpolair Polres Lamsel dikatakan ikut mengamankan perairan wilayah Lamsel dari 0 termasuk melindungi penyu yang dilindungi.
“Zona perlintasan penyu harus dilindungi dan bahkan saat akan bertelur jangan sampai penangkapan ikan ilegal bisa merusak penyu”, bebernya.
Pascadiskusi yang juga diikuti oleh pegiat literasi Perahu Pustaka, dilakukan pelepasan tukik yang sudah menetas dan dipelihara oleh Gusti Winata, selaku perawat tukik yang selama hampir 64 hari menetas dan akan dilepasliarkan. Penyu belimbing yang telah ditangkarkan tersebut diharapkan bisa melestarikan penyu yang ada di wilayah tersebut selanjutnya bisa bertelur lagi di pantai tersebut.