Pengembangan BPIH Nitikan Jalan di Tempat
YOGYAKARTA – Kurang maksimalnya dukungan pemerintah menjadi kendala utama Balai Pembibitan Ikan Hias (BPIH) Nitikan, Yogyakarta, selama ini. Hal itu mengakibatkan pengelolaan dan proses pembibitan ikan hias milik Pemkot Yogyakarta ini kurang berkembang alias hanya jalan di tempat.
Balai Pembibitan Ikan Hias Nitikan, Yogyakarta, berdiri sejak 2006 lalu. Menempati lahan seluas kurang lebih 1 hektar, BPIH Nitikan melakukan proses pembibitan berbagai jenis ikan hias untuk mensuplai kebutuhan di pasar lokal wilayah Yogyakarta dan sekitarnya.
Koordinator BPIH Nitikan Yogyakarta, Triyanto, menyebut terdapat sebanyak 15 jenis ikan hias yang dibudidayakan di tempat ini. Antara lain jenis ikan siklid, ikan moly, guppy, manfish, hingga koki dan komet. Termasuk pembesaran ikan arwana dan louhan dengan memanfaatkan sekitar 62 kolam berbagai ukuran.
“Kita saat ini lebih banyak membudidayakan ikan hias jenis kecil. Untuk ikan koki dan komet, saat ini sudah tidak lagi karena berbagai permasalahan yang ada,” katanya Senin (9/10/2017).
Salah satu persoalan BPIH Nitikan Yogyakarta adalah ketersediaan indukan yang terbatas. Hal itu terjadi lantaran dukungan dana operasional dari pemerintah juga terbatas. Akibat pengelolaan yang kurang maksimal ini, sumbangan PAD dari BPIH Nitikan ini pun terbilang minim.
“Kita hanya ditargetkan memberi sumbangan PAD sekitar Rp1juta per bulan. Cukup kecil karena dukungan dana dari pemerintah juga kecil,” katanya.
Meski memiliki fasilitas yang cukup lengkap, BPIH Nitikan Yogyakarta juga hanya didukung tenaga operasional sebanyak 4 orang. Hal itu juga dikatakan menjadi masalah lain yang dihadapi.
“Dalam sekali periode kita menghasilkan sekitar 10 ribu lebih bibit ikan hias siap jual. Dengan rentang harga Rp300-500 per ekor. Biasanya diambil langsung oleh para pengepul,” katanya.
Menurut Tri, jika pemerintah lebih serius dalam mengelola, bukan tidak mungkin BPIH Nitikan dapat dikembangkan sehingga bisa menyumbang PAD lebih besar. “Hanya saja memang pemerintah terbentur pada persoalan regulasi,” katanya.
