KPUD Sikka Diminta Independen dalam Menyelenggarakan Pilkada

MAUMERE – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sikka diminta oleh Wakil Ketua DPRD Sikka untuk bersikap netral dan independen dalam menyelenggarakan Pilkada Kabupaten Sikka sejak proses pendataan pemilih hingga proses pemungutan suara tanggal 27 Juni 2018 nanti.

Demikian disampaikan wakil ketua DPRD kabupaten Sikka Doantus David, SH saat launching tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten Sikka di halaman kantor KPU kabupaten Sikka Rabu (4/10/2017) siang.

“Kita berharap KPUD Sikka dalam menyelenggarakan Pilkada Sikka hendaknya bersikap netral dan independen agar melahirkan proses yang baik dan berkualitas sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

David menambahkan, Pilkada kabupaten Sikka tahun 2018 nanti merupakan Pilkada ketiga yang dilaksanakan secara langsung sehingga membutuhkan komitmen dari semua guna menyukseskan hajat besar. Sebab dengan kerjasama semua pihak membuat pesta demokrasi semakin bermakna.

Anggota dewan asal PDIP ini juga berpesan kepada KPUD Sikka agar benar-benar mengelola anggaran  untuk menyelenggarakan sebuah proses pemilihan umum kepala daerah yang benar-benar demokratis dan bermakna bagi segenap masyarakat kabupaten Sikka.

“Saya meminta agar KPUD Sikka benar-benar mengelola anggaran yang sudah dialokasikan untuk menyelenggarakan sebuah proses yang benar-benar demokratis dan melahirkan seorang pemimpin yang sesuai keinginan masyarakat,” pesannya.

Sementara itu Komisioner Komisi Pemilihan Umum provinsi NTT Theresia Siti mengatakan, pada Rabu (4/10/2017) penyelenggaran pemilu memasuki fase kegiatan yang terukur oleh waktu dan terbingkai oleh aturan mulai dari tahapan persiapan, pelaksanaan dan poenyelesaian selama lebih kurang 11 bulan.

“Selama kurun waktu tersebut, KPUD akan meramu dan  meracik setiap kegiatan secara bertahap untuk disajikan pada pesta demokrasi kepada seluruh rakyat yang memenuhi syarat,” tuturnya.

Naskah perjanjian hibah daerah sebagai salah satu payung hukum antara pemerintah dan KPUD Sikka yang ditandatangani melalui sebuah proses yang cukup panjang dan melelahkan menjadi sebuah bukti bahwa penyelenggara dan pemerintah mempunyai komitmen yang sama untuk menyelenggarakan pesta demokrasi di daerah secara baik dan unggul.

“Berikan kami suasana yang kondusif untuk bertindak sebagai wasit yang adil dalam pertandingan ini dan kabupaten Sikka sudah pernah menyelenggarakan pemilihan kepala daerah sehingga sudah berpengalaman berdemokrasi,” sebutnya.

Pilkada 2018, tandas Siti, merupakan Pilkada jilid ketiga yang diselenggarakan secara serentak di 171 daerah di Indonesia dimana di NTT dilaksanakan di tingkat provinsi untuk pemilihan gubernur dan bupati pada 10 kabupaten.

“Pilkada serentak pertama dan kedua di NTT mendulang sukses dengan tingkat partisipasi pemilih 73,03 persen berkat kerja sama semua pihak yang telah menciptakan iklim yang kondusif  bagi terselenggaranya pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,” ungkapnya.

Wakil Ketua DPRD kabupaten Sikka Donatus David. Foto : Ebed de Rosary

Salah satu tekad untuk diperjuangkan KPUD Sikka, beber Siti, yakni meningkatkan partisipasi pemilih agar nantinya di kabupaten Sikka partisipasi pemilih harus melebihi partisipasi nasional sebesar 77,5 persen sehingga dengan demikian akan sekaligus juga meningkatkan partisipasi pemilih nasional.

“Yang menjadi magnet pemilihan bupati dan wakil bupati adalah pasangan calon sehingga silahkan bersaing secara sportif, jujur dan bermartabat guna meraih kemenangan,” pungkasnya.

Lihat juga...