KPK Periksa Dua Saksi Terkait Helikopter Agustawestland

JAKARTA — Dua orang saksi yang menjalani pemeriksaan terkait kasus proyek pengadaan helikopter Agusta Westland saat meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan melayani pertanyaan wartawan.

BN dan RKD dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Irfan Kurnia Saleh, Direktur Utama (Dirut) PT. Diratama Jaya Mandiri. Tersangka diduga ikut menandatangani kontrak pembelian helikopter tersebut dengan perusahaan konsorsium Westland (Inggris) dan Agusta (Italia).

Berdasarkan penyelidikan KPK, total nilai proyek yang telah ditandatangani tersebut diperkirakan mencapai Rp514 miliar. Namun dalam perkembangannya nilai kontrak pembelian helikopter untuk TNI AU tersebut membengkak menjadi Rp738 miliar. Diduga pengadaan atau pembelian helikopter jenis angkut serba bisa tersebut berpotensi merugikan negara sebesar Rp224 miliar.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan membeberkan, kedua saksi bekerja sebagai marketing di Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Markas Besar (Mabes) TNI yang berada di Cilangkap, Jakarta Timur.

“Keduanya sempat diperiksa selama beberapa jam oleh penyidik di Gedung KPK Jakarta untuk tersangka Irfan Kurnia Saleh,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Kamis (12/10/2017).

Febri Diansyah menjelaskan, karena kasus dugaan korupsi pembelian helikopter tersebut berkaitan dengan oknum institusi TNI, maka KPK dalam hal ini kemudian bekerjasama dan berkoordinasi dengan Polisi Militer (POM) TNI.

Hingga saat ini KPK sedikitnya telah menetapkan lima orang sebegai tersangka yang semuanya berasal dari institusi TNI ditambah satu orang tersangka dari pihak sipil atau swasta yaitu Irfan Kurnia Saleh.

Menurut penjelasan yang disampaikan Febri Diansyah, barang bukti berupa helikopter Agusta Westland hingga saat ini masih berada di hanggar TNI AU di Lanud Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur. Helikopter tersebut untuk sementara waktu dilarang terbang karena akan dijadikan sebegai bukti terkait kepentingan pengembangan dan penyelidikan kasus perkara korupsi yang sedang ditangani pihak KPK.

Penyidik KPK masih terus mendalami keterangan dan informasi sejumlah tersangka untuk menelusuri bagaimana mekanisme lelangnya dan juga seperti apa pembahasan anggaran pendanaan pembelian helikopter tersebut.

Lihat juga...