KPK Periksa 6 Saksi untuk Tersangka Adiputra Kurniawan
JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan sejumlah saksi. Sedikitnya ada 6 orang saksi yang rencannya akan diperiksa dalam kasus perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait proyek pengerukan pelabuhan Tanjung Emas di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah.
Sebelumnya penyidik KPK diketahui telah menetapkan sejumlah tersangka yang diduga terlibat korupsi terkait proses lelang tender proyek milik Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut, Kementrian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia. Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) petugas KPK menemukan barang bukti uang tunai miliaran rupiah dalam berbagai bentuk mata uang asing dan mata uang rupiah.
Menurut keterangan yang disampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah, keenam saksi yang diperiksa tersebut akan memberikan keterangan dan informasi untuk tersangka APK (Adiputra Kurniawan) Direktur Utama PT. Adiguna Keruktama. Perusahaan swasta tersebut diduga merupakan pemain utama yang biasa menjadi pemenang sejumlah lelang tender proyek Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Febri menjelaskan tersangka APK (Adiputra Kurniawan) selama ini diduga telah memberikan sejumlah uang lebih dari 20 miliar Rupiah yang diduga sebagai suap untuk tersangka ATB (Antonius Tony Budiono) mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut. Uang tunai miliaran Rupiah tersebut diberikan secara bertahap, baik melalui pemberian secara tunai maupun melalui transfer rekening antar bank.
Keenam saksi tersebut masing-masing adalah Iwan Setiono pihak swasta, Yus K. Usmany mantan Kepala KSOP Samarinda, Sugiyanto pihak swasta, David Gunawan pihak swasta, Dewi Setyawati pihak swasta dan Antonius Tony Budiono mantan Dirjen Perhubungan Laut, Kementrian Perhubungan. Keterangan keenam saksi tersebut diperlukan penyidik KPK untuk mengungkap sejauh mana peran dan pengaruh tersangka APK (Adiputra Kurniawan).
“Penyidik KPK akan memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi untuk tersangka ADP (Adiputra Kurniawan) dalam kasus perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) suap lelang tender proyek pengerukan Pelabuhan Tanjung Emas di Semarang, Jawa Tengah. Keterangan keenam tersangka diperlukan untuk mengungkap lebih jauh kasus suap sejumlah proyek” jelas Febri di Gedung KPK Jakarta, Kamis (5/9/2017).
Hingga saat ini penyidik KPK masih terus melakukan penyelidikan untuk mendalami kasus perkara dugaan sejumlah tender lelang proyek pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut, Kementrian Perhubungan yang diduga melalui sistem penunjukan langsung. Tidak tertutup kemungkinan masih akan ada pihak-pihak lainnya yang diduga ikut terlibat baik secara langsung maupun secara tidak langsung.