KPK: Operasi Mata Novel Baswedan di Singapura Ditunda
JAKARTA — Operasi mata Novel Baswedan yang direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 20 hingga 21 Oktober 2017 di sebuah Rumah Sakit (RS) di Singapura ditunda hingga beberapa minggu kedepan. Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebt masih dalam proses pemulihan pasca operasi pertama.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebutkan, pihaknya belum dapat memastikan kapan operasi mata ke dua dilakukan. Namun rencananya akan tetap dilakukan paling lambat hingga penghujung akhir tahun ini atau sebelum 2018.
“Tim dokter spesialis mata di Singapura yang selama ini menangani Novel Baswedan memutuskan untuk menunda rencana operasi mata khususnya bagian sebelah kiri, hingga detik ini kita belum bisa mengetahui atau memastikan kapan waktu yang tepat untuk pelaksanaan operasi tersebut,” jelasnya di Gedung KPK Jakarta, Jumat (20/10/2017).
Menurut Febri, apabila operasi mata Novel Baswedan berjalan lancar maka selanjutnya yang bersangkutan rencananya akan segera pulang kembali ke Indonesia dan melanjutkan pekerjaannya sebagai pemyidik senior KPK. Setibanya di Indonesia Novel Baswedan juga dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan lanjutan yang akan dikakukan oleh pihak Mabes POLRI dengan pendampingan dan pengawalan petugas KPK.
Febri Diansyah juga menambahkan bahwa cepat atau lambatnya pelaksanaan operasi mata Novel Baswedan masih menunggu hasil pengecekan pada bagian retina dan juga menunggu hasil pengecekan apakah Novel Baswedan beresiko terkena glaukoma atau tidak. Namun secara keseluruhan perkembangan mata bagian sebelah kanannya berangsur cenderung membaik, walaupun belum sepenuhnya pulih.
Sementara itu hingga berita ini ditulis pelaku yang diduga menyiramkan bahan kimia cair yang diduga sebagai air keras tersebut belum satupun yang tertangkap. Padahal kasus penyiraman tersebut terjadi sejak 11 April 2017 yang lalu.
Febri Diansyah menjelaskan meskipun sudah 6 bulan berlalu, namun pihak KPK masih tetap percaya sepenuhnya dan telah menyerahkan pengusutan atau penyelidikan kasus tersebut kepada pihak kepolisian dalam hal ini pihak Mabes Polri.