JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang tunai saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Nganjuk Taufiqurrahman.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan, uang tersebut dalam bentuk Rupiah dan jumlahnya diperkirakan mencapai ratusan juta.
“Ditemukan sejumlah uang dalam bentuk Rupiah pada saat melakukan kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait Bupati Nganjuk Taufiqurrahman, diperkirakan jumlahnya mencapai ratusan juta Rupiah,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Rabu (25/10/2017).
Baca juga: KPK: 15 Orang Terjaring OTT di Nganjuk dan Jakarta
Disebutkan juga, untuk jumlah pastinya masih dihitung petugas.
“Uang tersebut nantinya akan dijadikan barang bukti untuk menjerat pihak pemberi, perantara maupun pihak penerima suap,” sebutnya.
Sementara itu hingga berita ini ditulis proses pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang terjaring masih terus dilakukan di Gedung Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Timur.
Menurut Febri Diansyah, untuk sementara belum ada satupun yang telah ditetapkan atau berstatus sebagai tersangka, semuanya masih diperiksa sebagai saksi.
Baca juga: Oknum Kepala Dinas Kabupaten Nganjuk Ikut Terjaring OTT KPK
Disampaikan Febri Diansyah, KPK masih punya waktu maksimal 1 X 24 jam untuk menentukan sekaligus menetapkan siapa yang berstatus tersangka dan siapa yang hanya sebagai saksi.
Biasanya petugas KPK akan langsung membawa sejumlah orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK Jakarta.