JAKARTA – Laporan masyarakat terhadap Ketua KPK Agus Rahardjo ke Bareskrim Polri dipastikan tidak akan mengganggu kinerja lembaga anti rasuah tersebut.
KPK memilih menghormati dan mempercayai kinerja dari lembaga penegakan hukum bisa menjalankan kinerja secara fair. “Kami percaya pada profesionalitas Kepolisian dan Kejaksaan bahwa kita sedang menangani kasus besar dengan segala dinamika yang ada,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (3/10/2017).
Febri pun menegaskan, jika terjadi pelaporan seperti itu, maka KPK tentu tidak akan berhenti bekerja atau melambat dalam penanganan kasus korupsi. Bahkan saat ini untuk kasus KTP-elektonik proses yang dilakukan terus berjalan sesuai ketentuan.
Sampai saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terhadap tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka baru kasus KTP-e.
“Jadi kami fokus pada pekerjaan yang dilakukan KPK dan dalam proses penyidikan dengan tersangka Anang Sugiana Sudihardjo ini. Kami juga telah mengirimkan permintaan pencegahan ke luar negeri pada imigrasi terhadap Setya Novanto sebagai saksi kasus KTP-e dalam penyidikan dengan tersangka Anang Sugiana Sudihardjo,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengonfirmasi adanya warga masyarakat yang melaporkan Ketua KPK Agus Rahardjo ke Bareskrim Polri. Namun Jenderal Polisi bintang dua itu enggan mengungkapkan perihal kasus yang diadukan pelapor.
“Seorang lelaki melapor ke Bareskrim. Dia melaporkan banyak hal, termasuk salah satunya yang dilaporkannya Ketua KPK. LP-nya (laporan polisi) belum, baru berupa surat tanda terima pengaduan,” kata Irjen Setyo, Selasa (3/10/2017).
Sementara beredar di kalangan wartawan, Surat Tanda Penerimaan Laporan/ Pengaduan dengan nomor register Dumas/30/X/2017/Tipidkor, tertanggal 2 Oktober 2017. Dalam surat tersebut, tertera bahwa pelapor bernama Madun Hariyadi.
Sementara dugaan yang disangkakan pelapor terhadap terlapor adalah dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pembangunan gedung baru KPK. (Ant)