KAI Sumbar: Kecelakaan Dipicu Ketidakpatuhan Pengendara

PADANG — Kepala PT. Kereta Api Indonesia Divisi Regional II Sumatera Barat Sulthon Hasanuddin mengimbau masyarakat ataupun pengendara untuk tidak menerobos palang pintu, ketika petugas telah memberikan tanda bahwa kereta api akan melintas.

Kepala PT. Kereta Api Indonesia Divisi Regional II Sumatera Barat Sulthon Hasanuddin/Foto: M. Noli Hendra

Hal tersebut disampaikan, mengingat kecelakaan pengendara dengan kereta api di sepanjang jalur rel dari Kota Padang-Kota Pariaman, cukup sering terjadi. Menurutnya, sejauh ini kecelakaan yang terjadi itu akibat dari tidak patuhnya pengendara terhadap palang pintu kereta api, sehingga berujung kepada kecelakaan.

“Cukup banyak perlintasan kereta api dari Kota Padang-Kota Pariaman. Beberapa di antaranya belum memiliki palang pintu. Hal ini yang perlu kami imbau ke masyarkat untuk terlebih dahulu melihat ke kiri dan ke kanan sebelum menyeberangi jalur rel kereta api,” katanya, Selasa (10/10/2017).

Ditambahakan Humas PT. KAI Divre II Sumbar, Zainir, ada sekira 400 lebih titik pelintasan kereta api yang belum memiliki palang pintunya. Pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan untuk segera membuat di setiap perlintasan yang belum terpasang.

“Kita terus melakukan koordinasi dengan Dishub untuk segera membuatkan palang pintu pada perlintasan yang tidak memiliki palang pintu ini,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga menerepak aturan dalam hal perkeretaapian yakni para operator kereta api untuk membunyikan suling (klakson kereta api) sepanjang perjalanan kereta api.

Sementara itu ketika dikonfirmasi ke pihak Dinas Perhubungan Kota Padang, belum ada kerangan lebih lanjut.

Lihat juga...