BBPOM Berkomitmen Awasi dan Berantas Obat Ilegal

PADANG – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Padang, Sumatera Barat, berkomitmen untuk mengatasi penyalahgunaan obat serta turut memperketat pengawasannya.

Bahkan, melalui Aksi Nasional Pemberantasan Penyalahgunaan Obat yang diluncurkan oleh Presiden Jokowi pekan ini, BPPOM Padang menggandeng Pemerintah Provinsi Sumatra Barat, Badan Narkotika Provinsi Sumbar, dan Polda Sumbar untuk bahu-membahu melancarkan aksi preventif penyalahgunaan obat.

“BBPOM tidak akan bisa berjalan sendiri, bekerja sendiri, untuk BBPOM berharap kerjasama dan dukungan dari berbagai pihak, temasuk kepada Pemprov Sumbar. Sehingga bisa melakukan penyisiran obat secara rutin terhadap apotek dan distributor obat,” ujar Kepala BBPOM Padang, Martin Suhendri, Rabu (4/10/2017).

Ia menyebutkan, Aksi Pemberantasan Penyalahgunaan Obat merupakan bentuk upaya pemerintah untuk mengantisipasi penyalahgunaan dan penyebaran obat ilegal yang terlihat memiliki berbagai cara-cara baru, yang terkadang sulit untuk dideteksi. Seperti halnya dulu penyalahgunaan obat terbatas pada jenis narkotika, psikotropika seperti ganja, sabu, putaw, dan jenis lainnya, kini penyalahgunaan sudah merambah kepada obat-obat bebas di pasaran.

Martin mengaku, dengan adanya temuan pil PCC (Paracetamol, Caffein, Carisoprodol) di Sulawesi Tenggara dan temuan di daerah lainnya itu, sempat membuat pemerintah repot. Hal itu, juga menjadi salah satu alasan kuat perlu adanya Aksi Pemberantasan Penyalahgunaan Obat dimaksud.

Menurutnya, tidak hanya pil PCC yang perlu untuk terus diwaspadai, tetapi penyalahgunaan obat batuk yakni sextromethorphan, juga perlu digarisbawahi untuk mengkonsumsinya. Pasalanya, bila dikonsumsi tidak sesuai dosis yang ditetapkan, bisa memberikan efek lainnya layaknya heroin. Akibatnya, BBPOM juga akhirnya mencabut izin edar obat tunggal dextromethorphan tersebut.

Sementara itu, Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno mengatakan tren kasus penyalahgunaan obat terus meningkat. Hal ini, ditanggapi oleh Pemprov dengan bergerak cepat demi menekan segala potensi peredaran dan penyalahgunaan obat berbahaya di Sumatra Barat.

“Kita tidak ingin kejadian di Kendari (kasus pil PCC) terjadi di Sumbar. Juga penangkapan lokasi produksi PCC di Purwokerto, Jateng. Mari kerja sama solid lintas sektor agar Sumbar bebas dari penyalahgunaan obat,” katanya.

Irwan juga meminta BBPOM menggencarkan lagi sosialisasi terkait penyalahgunaan obat di sekolah-sekolah. Irwan juga menyanggupi bantuan bila BBPOM membutuhkan akses untuk bisa masuk ke SMA, SMK, dan MA di Sumatra Barat untuk melakukan sosialisasi. Tak hanya itu, Irwan juga mengingatkan apoteker untuk menjalankan aturan terkait penggunaan resep dokter.

“Untuk apoteker berilah obat kepada masyarakat sesuai kebutuhannya, karena jika tidak sesuai atau kelebihan dosis, masyarakat yang membeli obatnya bisa berbahaya,” tegasnya.

Lihat juga...