Isap Sabu, Pengedar Ditangkap BNNK Balikpapan

BALIKPAPAN – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan berhasil menangkap Katong (27) saat menikmati sabu, sambil membagi sabu paketan kecil di Jalan Letjen Suprapto RT 50, Balikpapan Barat, Kota Balikpapan. Penangkapan dilakukan pada Rabu (4/10) dinihari oleh petugas BNNK yang dipimpin langsung Kepala BNNK Balikpapan, Kompol Muhammad Daud.

Setelah penangkapan, Katong dan dua orang lain dibawa ke Kantor BNNK. Bersama mereka dibawa juga lima paket sabu dengan berat total 4,07 gram. Pihak BNNK juga menyita alat penghisap sabu dari botol plastik dan uang tunai Rp500 ribu.

“Kami sedang mengincar satu tersangka. Yang diduga sebagai pemasok sabu kepada Katong. Dan kami masih dalami asal uang yang ditemukan,” ucap Daud saat rilis di Kantor BNNK Balikpapan, Rabu sore (4/10/2017).

Ia menjelaskan dua orang yang ikut  ditangkap masing-masing bernama S (28) dan Sy (19). S saat itu sedang membeli dan Sy sedang membantu menjaga anak Katong yang masih kecil. Keduanya pun dinyatakan positif mengonsumsi narkoba saat dilakukan tes urin.

“Saudara SY juga mengaku bekerja sebagai motoris speedboat. Biasa mengangkut penumpang menyeberang dari Balikpapan ke Penajam Paser Utara. Sangat memprihatinkan ya,” tandasnya.

Sementara itu, Katong mengungkapkan jika pengedar sabu jadi pekerjaan utama. Memberi nafkah istri dan anaknya dari barang haram itu. Hal itu dilakukan dengan terpaksa karena tidak memiliki pekerjaan. Dengan menjual sabu dia mengaku banyak memperoleh keuntungan.

“Saya selalu beli sama SA. Tiap beli per paket saya bisa untung sampai Rp500 ribu. Ini juga baru mengedar sekira dua minggu terakhir,” ujarnya.

 

Lihat juga...