Bank Indonesia Pertahankan Besaran Suku Bunga Acuan
JAKARTA — Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) menghasilkan beberapa keputusan penting dan strategis. Di antaranya terkait dengan besaran suku bunga acuan yang biasanya dijadikan patokan oleh perbankan milik Pemerintah maupun swasta di seluruh Indonesia.
Dodi Budi Waluyo, Asisten Gubernur Bidang Kebijakan Moneter Bank Indonesia mengatakan, hasil keputusan Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan tetap mempertahankan besaran suku bunga acuan atau BI Rate yaitu sebesar 4,25 persen.
“RDG BI yang diselenggarakan selama 2 hari akhirnya memutuskan untuk tetap mempertahankam suku bunga acuan BI Seven Days Revo Rate pada kisaran angka 4,25 persen, kemudian Depocit Facilty sebesar 3,50 persen dan Lending Facility sebesar 5,00 persen, keputusan tersebut berlaku efektif sejak 20 Oktiber 2017” jelasnya di Gedung BI Jakarta, Kamis petang (19/10/2017).
Menurut Dodi Budi Waluyo salah satu penyebab dipertahankan karena dipicu oleh sentimen positif seiring dengan membaiknya kondisi pertumbuhan perekonomian di Amerika Serikat maupun perekonomian dunia secara global.
Selain itu keputusan Bank Indonesia tersebut juga dipengaruhi adanya keputusan Bank Sentral Amerika atau The Federal Reserve atau The Fed yang juga memutuskan untuk tetap mempertahankan besaran suku bunga acuannya.
Dodi Budi Waluyo menambahkan, hal tersebut juga dipengaruhi keberhasilan Pemerintah Indonesia dalam meredam laju Inflasi berada di level rendah atau dibawah 1 persen. Bahkan dalam beberapa bulan terakhir nilai Inflasi sepanjang 2017 bisa dikatakan termasuk yang terendah dalam 3 tahun terakhir.